Kembangkan bandara, AP II belanjakan dana Rp 10 T di 2015
Merdeka.com - PT Angkasa Pura II (Persero) menganggarkan dana belanja sebesar Rp 10 triliun pada 2015. Dana tersebut dialokasikan untuk sejumlah proyek pengembangan. Salah satunya Terminal 3 Ultimate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang rampung pada tahun depan.
Direktur Utama AP II Tri S Sunoko mengatakan investasi tersebut juga digunakan untuk revitalisasi Terminal I dan Terminal II Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Setelah pengembangan terminal, kapasitas daya tampung di Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi 61 juta penumpang, atau naik 177 persen jika dibandingkan dengan kapasitas sekarang 22 juta penumpang," ujarnya di Tangerang, Jakarta, Kamis (18/12).
Menurut dia, perseroan juga melakukan pengembangan di bandara yang dikelolanya seperti, Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II International (Palembang), Bandara Internasional Husein Sastranegara (Bandung), dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Pangkal Pinang).
Untuk memuluskan pengembangan tersebut perseroan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, seperti PT Indonesia Infrastructure Finance, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dan Exim Bank untuk investasi di 2015.
"Total dana pinjaman di atas Rp 5 triliun," jelas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaBandara ke-25 yang dibangun pemerintah ini menghabiskan anggaran senilai Rp437 miliar.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai jumlah dana desa yang telah disalurkan sejak tahun 2015 itu bukanlah angka yang kecil.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaPada tahun 2023 realisasi belanja untuk pembangunan IKN sebesar Rp26,7 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp27,4 triliun.
Baca SelengkapnyaPembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaBatas maksimal rasio utang pemerintah terhadap PDB ditetapkan sebesar 60 persen.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya