Kemarahan perintis bisnis MMM pada OJK
Merdeka.com - Komunitas Mavrodian Indonesia atau MMM Indonesia meradang dengan sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menuding bisnis mereka layaknya money game (permainan uang). Mereka juga tidak terima dengan kebijakan OJK yang akan memblokir situs bisnis MMM Indonesia.
Salah satu perintis bisnis MMM di Indonesia, Firdaus Bawazier menyayangkan sikap OJK yang tiba-tiba menyebut bisnis mereka merugikan masyarakat. OJK sebagai regulator harusnya memanggil perintis MMM serta memahami terlebih dulu apa itu bisnis MMM.
"Kapan? kami tidak ada undangannya. Kami tidak pernah dipanggil OJK. MMM tidak bisa diawasi, karena MMM tidak mengumpulkan dana, kami hanya membantu orang lain dengan menggunakan sistem kepercayaan," ujar Firdaus ketika dihubungi merdeka.com, Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut dia, permainan uang (money game) tidak pernah dilakukan oleh MMM Indonesia. Bahkan, dirinya mempertanyakan kepada pihak OJK tenang rencana pemblokiran situs resmi MMM Indonesia.
"Bukan wewenang OJK untuk memblokir situs kami, kami sifatnya menolong orang lain, bukan bisnis atau investasi, namanya membantu tidak akan muter uangnya mau lari kemana," katanya.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis IB OJK, Joni Swastanto mengatakan bisnis MMM berpotensi merugikan masyarakat. Kegiatan ini disebut menyerupai money game atau permainan uang dan ponzi scheme yang sangat berisiko menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat.
"Mereka tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang, tidak ada kejelasan tentang bentuk badan hukum dan domisili hukum. MMM tidak memiliki struktur organisasi dan penanggungjawab kegiatan," katanya.
Joni menegaskan bakal memblokir semua situs atau website yang digunakan MMM untuk menjalankan bisnisnya. Pihak OJK kini sedang melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"OJK dan Satgas Waspada Investasi akan menyampaikan permintaan pemblokiran situs internet yang digunakan dalam kegiatan MMM."
Selain itu, OJK juga bakal berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar semua kegiatan MMM ditutup di Indonesia. "Kita juga akan melakukan langkah lain yang diperlukan agar masyarakat tidak dirugikan di kemudian hari," tegasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Tahun Ini
Program rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya
Penyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca SelengkapnyaMantan Tukang Ojek 'Melompat Tinggi', Bisnis Tanaman Hias Makin Besar dari Modal BRI
Abidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.
Baca SelengkapnyaKomitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnya