Kelola likuiditas anak usaha, Semen Indonesia gandeng 4 bank
Merdeka.com - PT Semen Indonesia (Persero) menggandeng empat bank nasional untuk pengelolaan likuiditas atau cash pooling anak usaha. Dengan begitu, diharapkan terjadi penghematan biaya operasional dan optimalisasi kelebihan likuiditas grup usaha.
"Saat ini pengelolaan likuiditas yang meliputi pengelolaan modal kerja maupun excess cash masih dikelola oleh masing-masing operational company. Diharapkan sistem Cash Pooling ini dapat meminimalkan biaya keuangan dan memaksimalkan return atas excess cash secara grup," ujar Direktur Utama Semen Indonesia Dwi Soetjipto saat meresmikan Semen Indonesia Center of The Champs dan Penandatanganan MoU kerja sama cash pooling, di Jakarta, Kamis (28/8).
Adapun empat bank yang dipercaya untuk menjalankan sistem cash pooling itu adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, dan CIMB Niaga. Cash Pooling merupakan pengelolaan dana seluruh anak perusahaan yang mempertimbangkan kebutuhan operasional, belanja modal.
Anak usaha peserta pooling bertanggung jawab terhadap pengelolaan dana operasional yang digunakan untuk kebutuhan modal kerja. Bila terjadi kelebihan kas pada dana operasional, maka akan dikumpulkan di rekening Cash Pooling yang dikelola oleh perusahaan induk.
Dwi mengatakan, cash pooling ini bakal dimulai pada September 2014. Dalam sistem tersebut, ada tiga kewenangan yang dimiliki oleh perusahaan induk Semen Padang, Semen Gresik, Semen Tonasa dan Thang Long Cement itu. Yakni, merencanakan, mengatur, menetapkan, dan melakukan investasi strategis atas kelebihan kas grup.
"Selain itu, memanfaatkan dan menempatkan excess cash grup pada National Pooling, Shareholder Loan, Intercompany Loan, serta lainnya. Yang terakhir Holding Company menetapkan counterparty dalam bekerjasama untuk implementasi Cash Pooling," jelas dia.
Dengan sistem ini, anak usaha bakal lebih fokus pada pengelolaan dana operasional untuk modal kerja. Termasuk pengelolaan likuiditas operasional dan investasi non-strategis (jangka pendek).
Dwi menjamin bahwa pemberlakuan sistem ini tidak akan berpengaruh terhadap kepemilikan dana dan aset milik anak usaha. Secara legal dana dan aset tersebut masih dimiliki oleh anak usaha.
"Berdasarkan blue print, telah diatur pemisahan dan pelaksanaan kegiatan fungsi strategis dan fungsi operasional antara Holding Company dan Operating Company di dalam Semen Indonesia Grup," katanya.
"Fungsi holding company adalah menyusun strategis dan perencanaan keuangan seluruh Grup dalam rengka meningkatkan nilai Grup dan salah satu fungsinya adalah terkait manajemen keuangan Grup," ungkapnya. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya