Kekuatan dan Kelemahan Bisnis Pinjaman Online
Merdeka.com - Senior Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Aviliani, mengatakan industri fintech pinjaman online atau peer to peer lending (P2L) harus berkolaborasi dengan perbankan. Salah satunya sebagai sumber pendanaan.
Saat ini, diakui, banyak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terbantu berkat keberadaan pinjaman online.
"Harus diakui bahwa fintech ini sangat berarti bagi ekonomi Indonesia, karena financial inclusion tanpa adanya fintech tidak mungkin terjadi, justru dengan adanya fintech itulah UMKM banyak tersentuh dalam sisi pinjaman khususnya Peer to Peer Lending," kata Aviliani dalam webinar Menatap Masa Depan Fintech dan UMKM 2021, Selasa (15/12).
Meski bisa mengandalkan investor, namun besaran dana investasi diyakini tidak akan mampu menyamai tingkat permintaan pinjaman. "Oleh karena itu fintech ke depan harus bekerjasama dengan perbankan karena sumber dana itu berasal dari perbankan," imbuhnya.
Dalam perkembangannya, fintech pinjaman online juga butuh campur tangan pemerintah. Khususnya dalam aspek data nasabah.
Sejauh ini industri ini hanya mendapatkan data nasabah mayoritas dari sosial media dan media lain yang sebenarnya belum tentu valid. Maka pemerintah harus membantu data terkait melalui Dukcapil.
"Kenapa? Karena tanpa credit scoring yang namanya fintech atau P2L bisa NPL nya meningkat karena data yang diperoleh itu tidak 100 persen valid, apalagi kita tahu akun-akun media sosial banyak yang palsu, ini membuat fintech yang ingin membantu pemerintah dalam financial inclusion akhirnya justru menjadi korban," terangnya.
Ciri-Ciri Pinjaman Online yang Aman untuk Dipilih
Ramai pinjaman online, ternyata hal ini turut menyita perhatian masyarakat. Terlebih tak sedikit, iming-iming nominal yang menggiurkan dengan proses pengajuan hingga pelunasan yang gampang. Hanya praktik pinjaman online ternyata turut disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Alih-alih memberikan kemudahan bagi peminjam, oknum tersebut justru memeras orang dengan kedok pinjaman online.
Demi memastikan apakah pinjaman online yang hendak dipilih aman atau tidak, perhatikan beberapa ciri-cirinya berikut ini.
Bunganya Tidak MencekikSebagian orang kurang teliti melihat bunga dari pinjaman online yang ditawarkan, sehingga daripada mendapatkan kemudahan lewat pinjaman, justru utang yang melilit akibat bunga yang mencekik. Maka dari itu, pastikan lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman online, mengenakan bunga yang wajar dan tak jauh kisarannya dengan bunga pinjaman di bank. Umumnya bunga pinjaman di bank dari 0,7-2 persen per bulan. Apabila ada lembaga pinjaman online dengan bunga di atas satu persen, sebaiknya dihindari.
Terdaftar di OJKSebelum mengajukan pinjaman online, pastikan lembaga yang dipilih terdaftar sekaligus berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Caranya dengan mengecek langsung di situs resmi OJK. Secara berkala OJK akan mengumumkan fintech legal dan illegal, jadi jangan buru-buru percaya dengan pengakuan sepihak lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman dana online.
Keaslian Alamat dan Situsnya JelasSekalipun lembaga keuangan menawarkan pinjaman online, harusnya tetap memiliki alamat kantor yang jelas. Selain itu, juga tertera nomor telepon hingga sumber, baik berupa situs dan media social yang kredibel. Begitu pula dengan email, jika lembaga resmi harusnya tidak menggunakan layanan email gratis. Jika kriteria tersebut sulit ditemukan maupun dipastikan kevalidannya, sebaiknya jauhi lantaran besar kemungkinan lembaga tersebut ilegal atau abal-abal.
Semua Mekanismenya TransparanApabila lembaga keuangan yang memberikan pinjaman online legal, maka mereka tak akan ragu menjelaskan semua mekanismenya secara jelas. Hal ini mencakup mekanisme peminjaman, batas pelunasan, suku bunga, hingga simulasi cicilan, sehingga benar-benar memberikan pemahaman yang jelas bagi nasabah atau peminjam.
Tak Mudah Meloloskan PinjamanJika pengajuan kredit terkesan mudah diterima, maka calon nasabah harusnya perlu menaruh curiga. Sebab, lembaga keuangan yang tepat, justru tak akan mudah memberikan dana pinjaman sembarangan. Bahkan, penyedia pinjaman online terbaik justru akan memeriksa kelayakan calin debitur dalam menerima dana pinjaman, melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Dengan begitu, tak ada pihak yang sampai dirugikan.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca Selengkapnya20 Pinjol Masih Kurang Modal, Ini Langkah OJK
OJK masih mengawasi fintech yang belum memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaResmi Kolaborasi, J Trust Bank Kini Bisa Salurkan Pinjaman ke UMKM Lewat FIntech Dana.id
Dengan kerja sama ini, mitra UMKM bisa memanfaatkan platform P2P lending Danai.id yang dikelola oleh PT Adiwisista Finansial Teknologi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kinerja Industri Pembiayaan Diprediksi Tumbuh Hingga 16 Persen di 2024
Industri pembiayaan diprediksi akan terus meningkat tahun ini.
Baca SelengkapnyaDirut Danacita Muncul Usai Viral Beri Pinjaman ke Mahassiwa ITB: Kami Bukan Pinjol
Sebagai perusahaan p2p lending yang berizin OJK, Danacita mengaku taat terhadap pedoman perilaku dari Asosiasi Fintech.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaJadi Fasilitator Pertumbuhan Ekonomi, Perbankan Fokus Terapkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Perbankan menjalankan peran sebagai fasilitator pertumbuhan dan penyetaraan ekonomi masyarakat di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaResmi Ditutup, OJK Harap BFN-IFSE 2023 Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Sektor fintech syariah dapat terus tumbuh dan mampu menjawab kebutuhan keuangan konsumen Muslim di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTransaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun
Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca Selengkapnya