Kejar penerimaan negara, bos pajak gencar cari obyek baru
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mencari objek pajak baru guna meningkatkan penerimaan pajak sesuai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan yang telah ditetapkan sebesar Rp 1.244,7 triliun. Selain itu, Ditjen Pajak bakal meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dengan data SPT Tahunan WP pribadi dan WP badan.
"Jadi kita mencari yang belum dijangkau (pajak baru). Selain itu, saya ingin agar penggunaan basis data bisa dikawinkan dengan SPT agar (penerimaan) pajak semakin realistis," ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Sigit Priadi Pramudito yang ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (9/3).
Menurut Sigit, basis data SPT Tahunan tersebut bakal meningkatkan kepatuhan pajak dan mangkirnya wajib pajak untuk membayar pajak setiap tahunnya. Hal tersebut diyakini bakal meningkatkan penerimaan pajak tahun 2015.
Sigit menegaskan target pajak itu sendiri naik sekitar 12 persen dibandingkan dengan target pajak dalam APBN 2014 lalu yang hanya sebesar Rp 1.110,2 triliun. Meskipun begitu, dia mengaku tetap optimis untuk mencapai target penerimaan pajak tersebut.
"Target pajak 2015, Insya Allah tercapai," kata dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya