Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecelakaan Truk Kelebihan Muatan Naik 97 Persen di 2021, Negara Rugi Rp22 M

Kecelakaan Truk Kelebihan Muatan Naik 97 Persen di 2021, Negara Rugi Rp22 M Truk Kelebihan Muatan. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasubdit Penindakan dan Pelanggaran Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Made Agus Prasatya menyatakan, angka kecelakaan lalu lintas pada 2021 naik 0,03 persen dari tahun sebelumnya. Termasuk korban fatalitas meninggal dunia mengalami kenaikan 0,06 persen.

Sementara itu, kecelakaan truk kelebihan muatan atau Over Dimension Overload (ODOL) di 2021 mencapai 59 kasus, meningkat 97 persen dari tahun 2020 sebesar 30 kasus. Kemudian jumlah korban meninggal dunia naik 117 persen, dari 12 menjadi 26.

"Kemudian kami menghitung kerugian laka lantas dengan metode gross roots, di tahun 2020 Rp 8,9 miliar, dan di tahun 2021 naik jadi Rp 22 miliar," kata Agus dalam sesi webinar, Rabu (23/3).

Tak hanya kerugian uang, kegiatan ekonomi masyarakat juga banyak terganggu akibat lalu lalang kendaraan berlebih muatan. "Dampak lainnya adalah perlambatan, kerusakan jalan, polusi udara," imbuhnya.

Selain korban meninggal dunia, Agus menekankan, social cost imbas kehadiran truk ODOL juga sangat tinggi. Itu tergambar dari kerusakan jalan, sehingga menimbulkan perlambatan logistik yang pada akhirnya membuat banyak perusahaan merugi.

"Kemudian ada juga perlambatan ini menimbulkan tabrak belakang di jalan tol. Sehingga jalan-jalan menjadi rusak, dan usia jalan juga mengalami hambatan, termasuk ekonomi juga mengalami hambatan," tegas Agus.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP