Kebijakan Penetapan Harga Batubara untuk Sektor Kelistrikan Berakhir 2019
Merdeka.com - Nasib kebijakan harga batubara khusus untuk sektor kelistrikan berada di tangan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) baru, kabinet periode ke dua Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot mengatakan, pemerintah belum mengambil keputusan perpanjangan pemberlakuan harga batubara khusus untuk sektor kelistrikan, dengan harga patokan paling tinggi sebesar USD 70 per ton. Kebijakan tersebut hanya berlaku sampai akhir 2019
"DMO (Domestic Market Obligation) berlaku sampai 2019 ya sudah," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/7).
Bambang mengaku belum mengetahui ke depannya nasib kebijakan yang bertujuan membuat tarif listrik tetap stabil tersebut. Pasalnya, keputusan untuk memperpanjang atau menghentikan harga batubara khusus untuk sektor kelistrikan ini berada di tangan menteri baru kabinet ke dua Pemerintahan Jokowi.
"Belum tahu, tunggu menteri yang baru, apakah Jonan atau siapa kan menteri baru," tuturnya.
Namun sebelumnya Bambang memberi sinyal, kebijakan penetapan harga tertinggi batubara sebesar USD 70 per ton baik untuk diterapkan ke depannya. Sebab sektor kelistrikan merupakan konsumen potensial yang memberikan kepastian penyerapan batubara dalam negeri, hal ini tentu mendorong peningkatan penyerapan batubara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).
"Sekarang harga juga saya tanya ke beberapa perusahaan, sekarang juga bagus, pasokan ke PLN 70 juga ada semua. Dia kan dapat kontrak PLN luar biasa itu. Jadi PLN merupakan user yang cukup potensial," tandasnya.
Penetapan harga batubara khusus dengan patokan tertinggi USD 70 per ton untuk listrik nasional, diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 1395.K / 30 / MEM / 2018, hal ini untuk melindungi kepentingan masyarakat daya beli dan daya saing industri.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Harga Beras Naik: Bukan Cuma di Negara Kita, Negara Lain juga Mengalami
Jokowi mengaku sudah memerintahkan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mencari beras dengan harga murah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaStok Beras Bulog 1,4 Juta Ton, Aman untuk Libur Natal dan Tahun Baru
Pemerintah melalui Bapanas menugaskan Bulog untuk melaksanakan 2 instrumen utama untuk mengantisipasi gejolak harga beras.
Baca SelengkapnyaUsai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?
Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaBlusukan di Pasar Sungai Ringin Sekadau, Jokowi Temukan Kenaikan Harga Bahan Pokok
Jokowi menemukan harga beras di Pasar Sungai Ringin berada pada tingkat yang wajar.
Baca SelengkapnyaBeras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Wapres Minta Bawaslu Selidiki Dugaan Politisasi
Beras dalam kemasan kantong plastik ukuran 5 kilogram itu merupakan cadangan beras pemerintah untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan.
Baca SelengkapnyaSurvei BI: Harga Beras Paling Tinggi di Kalteng, Hampir Rp19.000 per Kg
Kenaikan harga beras tertinggi berada di Provinsi Kalimantan Tengah yang hampir mencapai Rp19.000 per kilogram (kg).
Baca Selengkapnya