Kebijakan Motor Masuk Tol Perlu Libatkan Kemenkes
Merdeka.com - Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sugiyartanto menyampaikan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) perlu dilibatkan dalam perumusan kebijakan diperbolehkannya kendaraan roda dua atau motor masuk ke dalam jalan tol.
Sebab dia berpendapat, jarak tempuh tol yang jauh seperti dari Jakarta menuju Bandung bisa berpengaruh besar terhadap kesehatan badan seorang pengguna motor.
"Boleh saja itu Mandara (Bali) ada. Tapi yang jarak pendek saja. Kalau panjang seperti dari Jakarta-Bandung naik motor ya badannya nanti kayak gimana," ujar dia di Jakarta, Selasa (29/1).
Sugiyartanto menambahkan, wajib juga dilakukan penyesuaian di simpang susun jalan tol yang kerap terjadi kecelakaan. Dia mengatakan, masuknya motor akan semakin mengurangi space kendaraan roda empat di simpang susun tol.
"Yang dipikirkan kan masalah keselamatannya. Biasanya spd motor yang masuk jalan menikung atau bunderan seperti di simpang susun kan makin enak, di situ jadi konflik. Itu yang perlu diperhatikan faktor risiko," jelasnya.
Selain itu, dia menilai, aspek keselamatan pengguna jadi pertaruhan. "Harga sebuah nyawa atau jarak waktu tempuh yang lebih pendek. Karena nyawa kan enggak bisa dinilai," kecamnya.
"Satu-dua tahun belum terasa, tapi sekian tahun kemudian baru ketemu kalau (pengguna motor di dalam tol) di-scan kesehatan. Jadi nanti perlu betul-betul didalami. Bukan dari kelompok pengguna saja, tapi juga Kemenkes," dia menambahkan.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya