Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kebijakan Baru Pelni, Per 1 Agustus Jual Tiket Sesuai Jumlah Tempat Tidur

Kebijakan Baru Pelni, Per 1 Agustus Jual Tiket Sesuai Jumlah Tempat Tidur kapal pelni. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mengeluarkan kebijakan baru terkait penjualan tiket. Pelni akan menghentikan penjualan tiket tanpa tempat tidur atau non-seat per 1 Agustus mendatang.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero), Yahya Kuncoro menyebutkan, kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Di mana nantinya seluruh penumpang kapal akan mendapat fasilitas yang sama alias one man one seat karena perusahaan membuat kebijakan hanya menjual tiket sesuai kapasitas tempat tidur yang terpasang di kapal.

"Kebijakan pengaturan penjualan 1 tiket 1 tempat tidur atau one man one seat akan diberlakukan di seluruh kapal mulai Kamis, 1 Agustus 2019 mendatang," kata dia dikutip keterangannya.

Dia menjelaskan, hal itu sekaligus menghapus kebijakan penjualan tiket non-seat selama periode angkutan Lebaran 2019. Pelni tidak akan memberikan toleransi kelebihan penumpang seperti sebelumnya. Penjualan tiket diatur dan disesuaikan dengan kapasitas tempat tidur di kapal demi menjaga keselamatan dan kenyamanan selama pelayaran.

"Kami mendengarkan masukan dari pelanggan, terutama selama Angkutan Lebaran kemarin di mana jumlah penumpang yang diangkut sesuai izin dispensasi yang kami peroleh dari pemerintah. Karena periode Lebaran sudah usai, kami kembali memberlakukan kebijakan one man one seat," ujarnya.

Dia mengatakan saat ini kapal Pelni selalu disesaki oleh penumpang karena banyak yang membeli tiket non seat. Namun karena pihaknya ingin memberikan pelayanan yang terbaik, maka satu-satunya solusi adalah menjual tiket sesuai kapasitas tempat tidur di kapal.

002 debby restu utomo©2019 Istimewa

Dia mengungkapkan Pelni sudah melakukan sosialisasi melalui berbagai media agar seluruh calon penumpang memahami kebijakan yang akan diterapkan menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74.

Selain pembatasan penjualan tiket, Pelni juga terus meningkatkan pelayanan, mulai dari layanan tiket yang semakin mudah dijangkau dan pilihan pembayaran yang beragam. "Penumpang cukup pesan tiket melalui telepon seluler, bayar di ATM atau internet banking dan print tiket di pelabuhan saat akan berangkat," ujarnya.

Perseroan yang berdiri pada 28 April 1952 juga merombak tampilan kapalnya. Toilet, tempat sampah, vinil, restoran, dinding dan tanda-tanda di kapal ditata agar lebih kekinian dan memudahkan konsumen. "Kapal sebagai alat produksi dan sarana pelayanan kami perbaiki tampilannya agar penumpang lebih menikmati pelayaran bersama Pelni," tutupnya.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jangan Asal Pesan Tiket, Ketahui Dulu Letak Kursi Paling Aman di Pesawat

Jangan Asal Pesan Tiket, Ketahui Dulu Letak Kursi Paling Aman di Pesawat

Bagian belakang pesawat tampak lebih aman karena memiliki peluang lebih besar untuk mengalami kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Padahal Masih di Indonesia, Pulang Kampung Harus Pakai Paspor Biar Harga Tiket Lebih Murah

Padahal Masih di Indonesia, Pulang Kampung Harus Pakai Paspor Biar Harga Tiket Lebih Murah

Menjelang lebaran, Reza Alwi Mufti atau yang biasa dikenal Dekjaw menceritakan perjalanan mudik menuju kampung halamannya di Aceh.

Baca Selengkapnya
Nekat Mendaki Tanpa Tiket, 135 Pendaki Langsung Disuruh Turun Petugas

Nekat Mendaki Tanpa Tiket, 135 Pendaki Langsung Disuruh Turun Petugas

Pihaknya juga berharap para pendaki untuk melakukan cek in dan cek out di pintu pendakian agar terdata oleh petugas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Lagi Sewa Kapal, Ini Alasan Kemenhub Pilih Siapkan Rp15,3 Miliar untuk Subsidi Tiket Gratis

Tak Lagi Sewa Kapal, Ini Alasan Kemenhub Pilih Siapkan Rp15,3 Miliar untuk Subsidi Tiket Gratis

Subsidi tiket gratis lebih efisien dibandingkan skema sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
MK Jelaskan Jadwal Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg 2024

MK Jelaskan Jadwal Sidang Sengketa Pilpres dan Pileg 2024

Tenggat waktu pendaftaran PHPU Pileg dan Pilpres memiliki jadwal yang berbeda.

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Besok KAI Mulai Jual Tiket Mudik Lebaran 2024 Lewat Situs Ini

Besok KAI Mulai Jual Tiket Mudik Lebaran 2024 Lewat Situs Ini

Tiket yang dijual untuk keberangkatan 31 Maret atau H-10 lebaran.

Baca Selengkapnya
Terlantar 3 Hari di Pelabuhan Jangkar, Pemudik Tujuan Pulau Raas Diangkut Kapal Kemenhub

Terlantar 3 Hari di Pelabuhan Jangkar, Pemudik Tujuan Pulau Raas Diangkut Kapal Kemenhub

Kapal yang diperbantukan mengangkut pemudik ke Pulau Raas Madura, tidak ditarik tiket atau gratis

Baca Selengkapnya