Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ke Interpol, Menteri Susi usul regulasi kejahatan perikanan global

Ke Interpol, Menteri Susi usul regulasi kejahatan perikanan global Menteri Susi Pudjiastuti. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendorong Interpol membuat regulasi menetapkan kejahatan perikanan sebagai kriminilitas lintas negara. Inisiatif itu diungkapkannya saat pertemuan organisasi polisi kriminal internasional beranggotakan 190 negara tersebut di Singapura.

"Kemarin saya dari interpol untuk menginisasi agar kejahatan perikanan bisa dikategorikan sebagai transnational crime," ujar Susi kepada wartawan di rumah dinasnya, Jakarta, Rabu (19/11).

Menurutnya, kejahatan perikanan tak hanya berdiri sendiri. Seringkali itu dibarengi oleh kejahatan lainnya.

Semisal, kapal berlayar di perairan Afrika tak hanya bertujuan mencuri ikan. Tetapi juga kerap melakukan penjualan ilegal hewan liar.

"Di Indonesia juga Illegal Fishing bukan hanya soal ikan. Semua kapal tramper masuk ke perairan kita sambil menyeludupkan minuman keras. Lalu mereka juga dari sana bawa logistik, tepung terigu, beras, termasuk sparepart kapal tanpa melalui bea cukai," katanya

Bahkan, menurut Susi, MV Hai Fa, kapal China kedapatan mencuri ikan di perairan Indonesia juga menangkap hewan langka di Tanah Air.

"Kakatua raja, kura-kura babi dan lain sebagainya yang sebetulnya tidak boleh diperjualbelikan lagi," ucapnya.

"Dalam waktu dekat kita juga akan bentuk joint commitee dengan Papua Nugini, menyusul adalah Australia. Timor Leste masih lama prosesnya." (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP