KCIC Minta Masa Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diperpanjang Jadi 80 Tahun
Merdeka.com - PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) mengusulkan permohonan perpanjangan masa konsesi Kereta Api Cepat Jakarta Bandung menjadi 80 tahun. Pengertian konsesi ialah kontrak panjang yang diberikan pemerintah kepada pihak swasta sebagai imbalan atas pendanaan, pengembangan, dan pembangunan yang dilakukan terhadap fasilitas publik.
General Manager Corporate Secretary KCIC Rahadian mengatakan, permohonan perpanjangan masa konsesi tersebut didasari oleh beberapa faktor. Antara lain perubahan proyeksi permintaan penumpang (demand forecast) dikarenakan dampak pandemi.
"Dan faktor lainnya, perubahan total biaya proyek setelah adanya cost overrun, perpanjangan waktu masa kontruksi, perubahan skema bisnis non farebox, dan berbagai faktor lainnya," kata Rahadian dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/2).
Rahadian memastikan, penambahan masa konsesi akan mempertahankan indikator kelayakan investasi dan memastikan adanya layanan Kereta Api Cepat yang lebih sustainable. Permohonan perpanjangan konsesi tersebut dimungkinkan secara regulasi. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No 38/2021 dan masuk dalam salah satu Klausul Perjanjian Konsesi yang sebelumnya sudah ditandatangani.
"Untuk memperkuat permohonan tersebut, kami telah melakukan kajian bersama Polar UI terkait demand forecast dan beberapa hal yang menyangkut aspek komersial. Hasil kajian tersebut juga sudah kami sampaikan ke Kemenhub pada saat pertemuan yang juga melibatkan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi," ujar Rahadian.
Saat ini, KCIC terus melakukan koordinasi, komunikasi, dan penyampaian data dengan Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan KA, Ditjen Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan. Rahadian mengatakan, proses penyampaian data dan informasi yang dibutuhkan selama ini dilakukan secara bertahap.
"Data Demand Forecast hasil Studi Polar UI, Data Financial Model dari Konsultan KPMG, Data Feasibility dari Konsultan CRDC dan beberapa data lainnya sudah disampaikan dan dilakukan diskusi bersama secara mendalam antara KCIC dan Kemenhub," ujar Rahadian.
KCIC berkomitmen untuk kooperatif dan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan terkait penyampaian data. Termasuk apabila ada data-data tambahan lainnya yang dibutuhkan.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya