KCIC belum lengkapi persyaratan, Kemenhub tahan izin kereta cepat
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan masih belum mengeluarkan dua izin proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Ini lantaran PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) belum menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan.
"Masih ada kelengkapan atau persyaratan dokumen terkait perizinan yang belum dilengkapi PT KCIC. Sehingga Kementerian Perhubungan masih belum bisa menerbitkan izin usaha dan izin pembangunan," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko, Jakarta, Rabu (3/2).
Adapun dokumen masih belum diterima Kemenhub yaitu, rancang bangun, gambar teknis. Kemudian, data lapangan, spesifikasi teknis dan analisis dampak lingkungan.
"Dokumen teknis yang kami terima adalah untuk kilometer 95+00 sampai dengan kilometer 100+00, yang pada lintasan tersebut terdapat tiga buah jembatan dan terowongan sepanjang 2,04 kilometer," katanya.
"Tentunya dokumen teknis untuk tiga jembatan dan terowongan tersebut perlu kami pelajari lebih detail, mengingat di daerah tersebut merupakan wilayah sesar atau patahan yang berpotensi gempa bumi."
Dalam memproses perizinan, menurut Hermanto, pihaknya berpedoman pada sejumlah regulasi. Diantaranya, Undang-Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian.
Jika dua izin tersebut sudah didapat, KCIC bisa segera melanjutkan pembangunan prasarana kereta cepat.
Di luar itu, KCIC telah menggenggam sejumlah izin. Diantaranya, izin trase telah ditetapkan pada 21 Januari lalu. Itu didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Penetapan Trase Jalur KA Cepat antara Jakarta dan Bandung dengan lintas Halim-Tagalluar.
Kemudian, izin sebagai penyelenggara prasarana perkeretaapian ditetapkan pada 15 Januari lalu. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penetapan PT KCIC sebagai Badan Usaha Penyelenggara Prasarana Kereta Api Cepat antara Jakarta dan Bandung. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya