Kayu, mineral, dan rotan mentah tak boleh diekspor
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengaku tidak akan membuka ekspor kayu gelondongan atau kayu log. Ekspor boleh dilakukan setelah bahan tersebut diolah dalam negeri.
Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi mengatakan bila ekspor kayu gelondongan dibuka maka pemerintah tidak konsisten dalam meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri.
"Kami tetap konsisten dengan kebijakan untuk memaksimalkan nilai tambah di dalam negeri," kata Bayu di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (13/12).
Menurut Bayu, apabila pemerintah membolehkan ekspor kayu secara glondongan tanpa diolah, nilai tambahnya sangat kecil jika dibandingkan dengan kayu yang sudah diolah. "Manfaatnya lebih besar kalau diolah," tegasnya.
Selain kayu, ada bahan baku lainnya yang tidak diperbolehkan untuk di ekspor secara mentah seperti mineral, dan rotan. "Kita (Kementerian Perdagangan) mendukung perdagangan yang bernilai tambah," tutupnya. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya