Kata Menhub Budi soal Wacana Penerbitan SIM & STNK Dialihkan dari Polri ke Kemenhub
Merdeka.com - Komisi V DPR RI membuka wacana pengalihan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari Polisi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Wacana ini mengemuka seiring dengan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.
Menanggapi wacana tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, penerbitan STNK, SIM dan BPKB selama ini sudah dikelola baik oleh Polri. Menurutnya, yang terpenting adalah Polri juga memiliki peran di tingkat II, bahkan di tingkat kecamatan.
"Menurut saya, pengelolaan yang sudah bagus biarkan dilakukan. Kami mensupport kegiatan Polri," ujar Menhub Budi di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (7/2).
Kemenhub Dukung Polri
Dia menyatakan, Kemenhub akan terus mendukung Polri melakukan kegiatannya. Dia beranggapan, penerbitan SIM, STNK dan BPKB akan lebih baik jika dilakukan dengan cara kolaborasi.
"Tentang siapa yang melakukan menurut saya lebih bagus kalau mereka yang memiliki kelembagaan. Kalau saya bentuk kelembagaan baru lagi jadi kurang efisien kan," ungkap dia.
"Tentang efisiensi dan kompetensi apa yang sudah dilakukan sekarang baik, dan kenapa harus diubah?" cibirnya.
Kementerian Perhubungan saat ini disebutnya hanya diberikan kewenangan untuk mengelola dua tempat saja, yakni Jembatan Timbang dan Terminal.
"Kalau diminta untuk ditambah, saya sudah konsultasi dengan Kapolri, tolong agar di Jembatan Timbang dan di Terminal kami memiliki kewenangan yang sama dengan polisi. Karena di situ kami melakukan law enforcement, tentunya di back up oleh kepolisian," imbuhnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut Akhirnya Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Pajak Sepeda Motor
Strategi pemerintah menekan polusi dengan menaikkan pajak, hingga menerapkan area ganjil genap, termasuk untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaPesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaTiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaCatatan 117 Hari Komjen Andap Budhi Revianto Menjabat Pj Gubernur Sultra
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap mendapatkan amanah menjabat Pj Gubernur Sultra mulai 5 September 2023.
Baca SelengkapnyaLibatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaEnam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan
Sembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.
Baca Selengkapnya