Kasus penipuan bos tambang Australia coreng muka kepolisan RI
Merdeka.com - Pihak kepolisian telah menghentikan penyedikan kasus dugaan penipuan Rp 1 triliun yang dilakukan pasangan suami-istri pemilik perusahaan PT Indo Multi Niaga (IMN) terhadap Bos perusahaan tambang Emperor Mines , Australia, Bradley Gordon. Andreas dan Miranda, sepasang pemilik PT IMN, telah menipu Bradley dalam proyek tambang Tujuh Bukit, Jawa Timur.
Berdasarkan kontrak, Emperor akan membiayai seluruh ongkos eksplorasi Tujuh Bukit dengan imbalan 80 persen saham IMN. Sayangnya, setelah proyek itu jalan, PT IMN itu justru mengalihkan saham hak Emperor itu ke pihak lain.
Tidak hanya itu, pengalihan juga dibarengi dengan pengusiran ahli-ahli pertambangan Emperor yang membantu eksplorasi Tujuh Bukit.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abddurrachman menilai penghentian kasus dugaan penipuan tersebut merusak citra kepolisian Indonesia karena ini merupakan kejahatan transnasional. Selain itu, penghentian penyidikan kasus ini juga bakal menghambat masuk investasi asing ke Indonesia karena tidak ada jaminan kepastian hukum.
"Kami minta agar masyarakat segera mengirim surat agar kami bisa menegur Kepolisian," katanya, di Jakarta, Kamis (11/7).
Kepolisian telah menghentikan penyidikan kasus dugaan penipuan itu dengan alasan bukan merupakan tindak pidana. Itu berdasarkan Surat penghentian penyidikan bernomor SPPP/111.a/VI/2013/Dit Tipidum, diteken 7 Juni 2013 (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya