Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Investasi Bodong, OJK Sebut Banyak Masyarakat Mau Cepat Kaya Tapi Tak Mau Kerja

Kasus Investasi Bodong, OJK Sebut Banyak Masyarakat Mau Cepat Kaya Tapi Tak Mau Kerja Ilustrasi menggunakan komputer. Shutterstock/Andrey_Popov

Merdeka.com - Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara menilai, dari beragam kasus investasi bodong, ditemukan masyarakat yang ingin cepat kaya tapi tidak mau bekerja keras. Sehingga ketika mendapatkan tawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil dengan tinggi dan tanpa resiko langsung diambil.

"Kami juga melihat adanya kecenderungan sekelompok masyarakat yang kurang bijak. Ingin cepat kaya tanpa kerja keras," kata dia dalam webinar bertajuk Melindungi Masyarakat dari Jeratan Fintech dan Investasi Ilegal, Jakarta, Selasa (13/4).

Padahal, dilihat dari latar belakang pendidikan, mereka bukan merupakan masyarakat yang berpendidikan rendah. Melainkan juga kalangan yang seharusnya bisa mengakses literasi keuangan.

"Hasil temuan kami tingkat pendidikan rendah tidak banyak tapi yang berpendidikan tinggi juga yang menjadi korban," kata dia.

Temukan Peminjam Fintech Lending Meminjam di Luar Kemampuan Bayar

fintech lending meminjam di luar kemampuan bayarRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Selain itu, dia menambahkan ada sekelompok masyarakat yang kurang bijak dalam memanfaatkan fintech lending. Mereka kerap meminjam dana namun di luar dari kemampuan mereka membayar pinjaman tersebut.

"OJK menemukan peminjam yang kurang berpikir panjang dan tidak bijak. Mereka meminjam di luar batas kemampuan," kata Tirta.

Kasus ini ditemukan OJK awalnya berangkat dari pengaduan dari pelaku itu sendiri. Awalnya mereka mengadu kepada regulator dan meminta jalan keluar kepada OJK karena tidak mampu membayar uang pinjaman.

Namun, ketika ditelusuri, ternyata pelaku tersebut meminjam dana kepada 19 perusahaan fintech. Bahkan, OJK juga pernah menemukan ada konsumen yang meminjam dana kepada 40 fintech dalam waktu satu pekan.

"Ada konsumen yang melakukan pinjaman ke 40 fintech dalam satu minguu," ungkapnya.

Maka dari itu, dalam kasus di sektor keuangan ini ternyata tidak hanya dilakukan perusahaan fintech tetapi juga berasal dari masyarakat yang tidak bijak dalam berinvestasi maupun mencari pendanaan.

"Ada perilaku masyarakat yang kurang bijak baik investasi atau mencari pendanaan," kata dia mengakhiri.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP