Kasus Investasi Bodong, OJK Sebut Banyak Masyarakat Mau Cepat Kaya Tapi Tak Mau Kerja
Merdeka.com - Dewan Komisioner Bidang Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara menilai, dari beragam kasus investasi bodong, ditemukan masyarakat yang ingin cepat kaya tapi tidak mau bekerja keras. Sehingga ketika mendapatkan tawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil dengan tinggi dan tanpa resiko langsung diambil.
"Kami juga melihat adanya kecenderungan sekelompok masyarakat yang kurang bijak. Ingin cepat kaya tanpa kerja keras," kata dia dalam webinar bertajuk Melindungi Masyarakat dari Jeratan Fintech dan Investasi Ilegal, Jakarta, Selasa (13/4).
Padahal, dilihat dari latar belakang pendidikan, mereka bukan merupakan masyarakat yang berpendidikan rendah. Melainkan juga kalangan yang seharusnya bisa mengakses literasi keuangan.
"Hasil temuan kami tingkat pendidikan rendah tidak banyak tapi yang berpendidikan tinggi juga yang menjadi korban," kata dia.
Temukan Peminjam Fintech Lending Meminjam di Luar Kemampuan Bayar
Selain itu, dia menambahkan ada sekelompok masyarakat yang kurang bijak dalam memanfaatkan fintech lending. Mereka kerap meminjam dana namun di luar dari kemampuan mereka membayar pinjaman tersebut.
"OJK menemukan peminjam yang kurang berpikir panjang dan tidak bijak. Mereka meminjam di luar batas kemampuan," kata Tirta.
Kasus ini ditemukan OJK awalnya berangkat dari pengaduan dari pelaku itu sendiri. Awalnya mereka mengadu kepada regulator dan meminta jalan keluar kepada OJK karena tidak mampu membayar uang pinjaman.
Namun, ketika ditelusuri, ternyata pelaku tersebut meminjam dana kepada 19 perusahaan fintech. Bahkan, OJK juga pernah menemukan ada konsumen yang meminjam dana kepada 40 fintech dalam waktu satu pekan.
"Ada konsumen yang melakukan pinjaman ke 40 fintech dalam satu minguu," ungkapnya.
Maka dari itu, dalam kasus di sektor keuangan ini ternyata tidak hanya dilakukan perusahaan fintech tetapi juga berasal dari masyarakat yang tidak bijak dalam berinvestasi maupun mencari pendanaan.
"Ada perilaku masyarakat yang kurang bijak baik investasi atau mencari pendanaan," kata dia mengakhiri.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaIngin Cepat Kaya? Ini Pilihan Investasi Jangka Pendek Potensi Banyak Cuan
Selain berisiko rendah, investasi jangan pendek juga dapat menghasilkan untung dalam waktu yang singkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaYLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca Selengkapnya5 Macam Reksa Dana yang Menarik Dipilih Sebagai Instrumen Investasi Alternatif
Anda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Otorita IKN: Target 2024 Rp100 Triliun Investasi
Pemilu 2024 diyakini tidak akan mengganggu investor yang masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaOJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaInvestasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca Selengkapnya