Kasus asuransi duduki peringkat ke-7 terbanyak dilaporkan ke YLKI
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat pengaduan konsumen terkait bisnis asuransi menduduki peringkat ketujuh dari seluruh pengaduan yang diterima lembaga tersebut. Dari sebanyak 32 kasus asuransi, 53 persen diantaranya masalah klaim konsumen ditolak oleh perusahaan asuransi.
"Data pengaduan YLKI, pengaduan asuransi menduduki rangking ketujuh sebanyak 32 kasus, 53 persen klaim konsumen ditolak oleh perusahaan asuransi," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (30/9).
Tulus mengatakan kasus-kasus tersebut akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat. Di mana, akan membuat masyarakat menjadi enggan mengikuti program asuransi.
"Kasus ini menjadi preseden buruk dan bagi sektor asuransi dan makin membuat masyarakat Indonesia malas berasuransi apalagi asuransi belum menjadi kultur bagi mayoritas masyarakat Indonesia," jelasnya.
Untuk itu, Tulus meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat menertibkan pemasaran yang dilakukan industri asuransi di tanah air. Dia juga meminta OJK membuat suatu aturan standar pelaksanaan asuransi di Indonesia.
"Idealnya, ketika konsumen ingin mengikuti asuransi ada pendampingan. Hal itu untuk menghindari kerugian karena tidak mengetahui produknya secara detail atau ada klausul perjanjian yang merugikan konsumen," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
YLKI Ungkap OJK Paling Banyak Diadukan Konsumen, Ini Alasannya
Jumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Asuransi Ini Cairkan Klaim Nasabah Rp258 Miliar Sepanjang 2023
Pemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.
Baca Selengkapnya10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Upaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi
Angka di tahun 2023 tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaData Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaBelajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan
Belajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.
Baca SelengkapnyaSuka Bersepeda? Yuk, Andalkan Asuransi Milik BRI Insurance yang Bikin Hobi Jadi Semakin Aman Dijalani
Manfaatkan asuransi sepeda dari BRI Insurance yang bikin hobimu jadi aman dijalani.
Baca SelengkapnyaJemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta
Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaTerungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Puncak, 14 Orang Alami Luka
Truk kehilangan kendali dan menabrak delapan kendaraan sehingga menyebabkan 14 orang luka.
Baca Selengkapnya