Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Karyawan Dapat Bantuan Rp600.000, Bagaimana Nasib Pengangguran dan Korban PHK?

Karyawan Dapat Bantuan Rp600.000, Bagaimana Nasib Pengangguran dan Korban PHK? Pengangguran. © Culiklaw.com

Merdeka.com - Pemerintah Jokowi menggelontorkan beragam stimulus untuk membantu masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian di tengah Pandemi.Terbaru, pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi gaji sebesar Rp600.000 per bulan untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta serta Bantuan Presiden produktif untuk UMKM senilai Rp2,4 juta.

Namun demikian, masih banyak golongan masyarakat yang mengaku belum mendapat bantuan dari pemerintah. Misalnya, para pengangguran yang mencari kerja di tengah pandemi atau masyarakat korban PHK. Lantas, apakah pemerintah akan memberi bantuan khusus bagi golongan masyarakat tersebut?

Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pemerintah saat ini fokus memberi perlindungan sosial untuk masyarakat paling bawah.

"Bantuan (lebih tepat) untuk rakyat paling bawah. Kalau dilihat tidak bekerja tapi anak orang kaya, seharusnya kita tidak bantu. Tapi kalau dia miskin, dia bekerja maupun tidak bekerja, kita bantu. Saya pikir narasi arah pikir pemerintah mengeluarkan regulasi sudah benar," jelas Budi dalam tayangan virtual, Jumat (4/9).

Bantuan-bantuan untuk masyarakat miskin yang tercatat sudah berjalan ialah Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako. Lalu, pemerintah juga menyiapkan program bantuan tunai untuk warga Jabodetabek dan non Jabodetabek dan Kartu Prakerja.

Budi mengatakan, jika ada masyarakat yang tidak masuk kelompok ini, maka ada 2 opsi program yang bisa diikuti. Pertama, dengan mendaftar program bantuan Presiden produktif dengan nilai hibah Rp2,4 juta dan memulai usaha sendiri.

"Kedua bisa juga memasukkan lewat program Kartu Prakerja, di situ juga ada cash grant (bantuan tunai) sekitar Rp600 ribu-an sebulan, itu self register (daftar sendiri)," ujarnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP