Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kartu Kredit Direksi BUMN untuk Keperluan Perusahaan, Limit Rp100 Juta

Kartu Kredit Direksi BUMN untuk Keperluan Perusahaan, Limit Rp100 Juta Arya Sinulingga. ©2019 Merdeka.com/Dwi Aditya Putra

Merdeka.com - Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga angkat suara terkait kabar adanya fasilitas kartu kredit untuk komisaris dan direksi PT Pertamina. Hal ini diungkap langsung Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Arya, fasilitas kartu kredit memang ada di perusahaan BUMN dan tak hanya di Pertamina. Penggunaan kartu kredit ini dipastikan untuk keperluan perusahaan dan diharamkan untuk kepentingan pribadi.

"Saya sudah cek di beberapa BUMN, menurut BUMN yang saya cek memang ada fasilitas kartu kredit tapi untuk keperluan perusahaan bukan untuk keperluan pribadi. Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh," ucap Arya saat dikonfirmasi merdeka.com di Jakarta, Rabu (16/5).

Arya menjelaskan, penggunaan kartu kredit dilakukan agar keperluan perusahaan tidak menggunakan uang tunai dan lebih bisa dikontrol serta transparan.

"Itu dari hasil pantaun kami di beberapa perusahaan BUMN," tegas Arya.

Arya kemudian juga mengklarifikasi bahwa limit atau batasan penggunaan kartu kredit tidak sampai Rp30 miliar. "Limitnya Rp50 juta hingga Rp100 juta, itupun limit atas ya," tegasnya.

Ahok Tak Tahu Penggunaan Kartu Kredit Direksi Pertamina

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tidak mengetahui total pemakaian fasilitas kartu kredit yang selama ini diberikan oleh Pertamina kepada seluruh dewan direksi, komisaris, hingga manajer perusahaan. Bahkan sampai saat ini dirinya tidak mendapatkan jawaban dari direksi.

"Karena sampai hari ini permintaan saya untuk mengetahui pemakaian kartu kredit tidak diberikan," kata Ahok kepada merdeka.com, Rabu (16/4).

Ahok sendiri berkeinginan untuk menghapus fasilitas kartu kredit. Hal itu mencuat dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada Senin (14/6) lalu.

Ahok menyebut penghapusan dilakukan untuk menghemat pengeluaran perusahaan. Sebab, limit kartu kredit yang diberikan cukup besar.

Bahkan keputusan ini sudah disetujui oleh semua pihak, dari dewan direksi hingga komisaris.

"Secara lisan, para dewan komisaris dan dewan direksi tidak ada yang keberatan di RUPS atau menolak usulan penghapusan kartu kredit korporasi," kata Ahok.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP