Data diintip, nasabah kartu kredit BCA tutup akun massal
Merdeka.com - Senior General Manager Head of Consumer Card PT Bank Central Asia (BCA), Santoso mengatakan dalam sebulan nasabah BCA yang menutup akun kartu kredit meningkat tiga kali lipat. Hal ini dikarenakan banyak nasabah yang takut dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dalam mengawasi data transaksi dari kartu kredit.
"Kalau setiap bulan kira-kira tutupnya bisa karena kredit macet atau tidak mau lagi. Itu naik jadi tiga kali dari normal, katanya tidak mau pakai kartu kredit lagi takut dipantau pajak," ujar Santoso di Menara BCA, Jakarta, Selasa (17/5).
Dia menegaskan, penurunan drastis penggunaan kartu kredit terjadi pada April 2016, setelah Ditjen Pajak mengeluarkan aturan untuk bank penerbit kartu kredit memiliki kewajiban menyerahkan data transaksi nasabah setiap akhir bulan pada Maret 2016.
"Begini, tadi yang saya sempat share sejak bulan Maret tanggal 22 issued surat pajak, masuk ke media awal April. Januari-Maret normal, khusus April naik 3 kali lipat dari penutupan normal," kata dia.
Menurut dia, kebijakan ini merupakan hal yang wajar dilakukan, mengingat data nasabah kartu kredit tidak dilindungi Undang-Undang (UU) karena berbentuk rekening pinjaman. Berbeda dengan rekening penyimpanan yang dilindungi UU.
"Karena kartu kredit bukanlah rekening penyimpan tapi rekening peminjam. Makanya berdasarkan UU 35 a tentang kerahasiaan data perbankan itu (membuka data kartu kredit) diizinkan," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya