Kapal lokal banyak melanggar, Menteri Susi cuma galak pada asing
Merdeka.com - Sejak awal ditunjuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti langsung menggebrak dengan menyatakan perang terhadap kapal asing yang beroperasi secara ilegal di perairan Indonesia. Dia juga menebar ancaman menenggelamkan kapal asing yang terbukti mencuri ikan di laut Indonesia.
Susi punya dasar hukum untuk menenggelamkan kapal asing ilegal. Yaitu, Pasal 69 ayat 1 UU No. 45/2009 tentang Perikanan. Kemudian, di ayat 4 ditegaskan, penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan yang berbendera asing berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Bukan tanpa alasan Susi ngotot membuat jera kapal asing. Sebab, kapal asing mengeruk jutaan ton ikan Indonesia, kemudian dibawa ke negara mereka untuk dijual.
Geram dengan kondisi itu, Menteri Susi mulai menyusun strategi. Dimulai dengan memanggil sejumlah duta besar negara sahabat, untuk menjelaskan kebijakannya itu. Para dubes diminta menyosialisasikan ke negaranya masing-masing. Intinya agar tidak main-main dengan hukum kelautan dan perairan Indonesia.
Menteri berijazah SMP ini juga menggandeng TNI Angkatan Laut untuk menjalankan kebijakan ini. Susi bahkan tidak segan-segan meminta agar Kepala Staf Angkatan Laut lebih berani dan galak menindak kapal asing ilegal. Sebab berkaitan dengan kedaulatan negara.

Beberapa kali Menteri Susi membanggakan aksi pemerintah menangkap dan mengusir kapal asing ilegal. Pada November 2014, Menteri Susi mengklaim menangkap 22 kapal asal China. Sebulan setelah itu, dia membanggakan kinerjanya berhasil mengusir kapal asing ilegal. "Saya baru 5 minggu loh Pak kerja, tapi sudah mengusir 4000-an kapal, 2 bulan bekerja saja belum ada," ujarnya akhir tahun lalu.
Ada ribuan kapal beroperasi secara ilegal di Indonesia. Jumlahnya fantastis. Dari data KKP, ada sekitar 5.000-7.000 kapal ilegal yang kini tengah menunggu keputusan dari proses pengadilan. Susi menegaskan kesiapannya menenggelamkan kapal-kapal itu, sesuai instruksi langsung dari Presiden Jokowi.
Dengan mengajak beberapa media, pemerintah dan TNI AL mengeksekusi aksi penenggelaman kapal asing ilegal. Tiga buah kapal Vietnam dibom dan ditenggelamkan di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Jumat (5/12). Tak berselang lama, kapal asing di Batam dan Pulau Aru juga bernasib sama.
Aksinya ini terbukti sukses. Meski mendapat kritik karena dianggap menenggelamkan perahu, bukan kapal, Menteri Susi tetap menuai pujian. Setidaknya dari duta besar Amerika Serikat Robert Blake.
Tidak dipungkiri, Menteri Susi memang berani menindak kapal asing, tapi bagaimana dengan pelanggaran yang dilakukan kapal lokal? Ternyata kebijakan penenggelaman kapal yang melanggar aturan hanya diberlakukan untuk kapal asing. Kebijakan ini tidak berlaku untuk kapal lokal. Padahal faktanya, dibanding kapal asing, jauh lebih banyak kapal lokal yang melanggar aturan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya