Kantong plastik berbayar, peritel evaluasi per tiga bulan
Merdeka.com - Pemerintah mulai menjalankan kebijakan kantong plastik berbayar di 17 kota di Tanah Air, hari ini. Saat berbelanja, konsumen diharuskan membayar minimal Rp 200 untuk setiap kantong plastik yang dibutuhkan.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengatakan kebijakan ini akan di uji coba hingga tiga bulan ke depan. Selepas itu, pihaknya bersama pemerintah akan mengevaluasi terkait besaran harga dan mekanisme pelaksanaannya.
"Bukan evaluasi mengenai kelanjutannya," katanya saat dihubungi, Minggu (21/2).
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan mendorong konsumen untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Di sisi lain, uang yang diperoleh dari kantong plastik berbayar bakal dimanfaatkan pemerintah daerah untuk pengelolaan sampah.
"Jadi intinya bukan kami ingin jualan kantong plastik, tapi bagaimana konsumen mengurangi sampah dan penggunaan plastik."
Hampir seluruh anggota Aprindo mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut. Diantaranya, Hero Group, Carrefour atau Transmart, Super Indo, Alfamart, Indomaret, dan lainnya.
Adapun daerah yang ikut berkomitmen, di antaranya, Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang.
Kemudian, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon, Papua, Jayapura, Pekanbaru, Banda Aceh, Kendari, dan Jogjakarta.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya