Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kalteng izinkan BPK intip rekening pemda di BPD

Kalteng izinkan BPK intip rekening pemda di BPD gedung bpk. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama seluruh perwakilan kabupaten di sana menandatangani kesepakatan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Auditor utama di pemerintah ini diberi izin memeriksa rekening pemerintah daerah secara online, yang terdapat di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Tengah.

Kerja sama ini diikuti 14 entitas pemerintahan, terdiri atas 13 pemda dan 1 pemprov dari jantung Pulau Borneo itu. Tinggal Pemerintah Kota Palangkaraya belum bersedia bergabung dengan mekanisme audit online tersebut.

"Tinggal Kota Palangkaraya memang karena anggarannya tidak ditempatkan di BPD Kalteng," kata Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam seremoni kerja sama di Gedung Pusat BPK, Jakarta, Senin (10/3).

Dia mengaku sudah berusaha agar pemkot ibu kota Kalteng itu bergabung dengan bank pemprov. Akan tetapi, dia menduga wali kota dan jajarannya lebih suka bekerja sama dengan bank swasta buat penyimpanan rekening pemerintahan.

"Kami sudah beberapa kali mengingatkan untuk bergabung (dengan BPD), tapi ada tarikan tertentu lebih kuat, yang menggiurkan. Jadi 13 bupati ini rupanya tidak tergiur," kata Teras.

Melalui kerja sama ini, BPK punya hak mengakses arus kas dan laporan aset pemda sewaktu-waktu. Diharapkan, penyimpangan transaksi kas pemda bisa diminalisir, sekaligus proses pembuatan laporan keuangan tahunan dapat dipercepat.

Kepala BPK Hadi Purnomo mengibaratkan sistem akses online transaksi kas ini sebagai monitor pengawas alias CCTV. Dia menilai bupati atau gubernur pasti kesulitan memantau kas daerahnya jika harus terus berkoordinasi dengan Satuan Pengelola Keuangan Daerah (SKPD).

"Kami istilahkan CCTV, kalau hanya mengandalkan SKPD kan tidak bisa. Banyak waktu yang tidak mungkin dikerjakan oleh bapak-bapak semua untuk memantau kas," kata Hadi.

Keuntungan lain, menurut Hadi, dengan adanya akses ini maka penyelesaian audit BPK lebih cepat, sehingga pemda tidak terlalu lama mendampingi auditor.

BPK pun akan selalu berkoordinasi bila ada temuan yang perlu dijelaskan dari aliran dana atau saldo kas pemda. "Prinsipnya kita saling melihat, mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," tandasnya.

Kalteng menjadi provinsi ketiga di Indonesia, yang melibatkan nyaris seluruh entitas pemerintah lebih rendah menjalin kerja sama dengan BPK. Dua provinsi yang sudah lebih dulu menerapkan e-audit financial tracking adalah Provinsi DKI Jakarta dan Bali.

Kegiatan ini sekaligus diikuti oleh Direktur Utama BPD Kalteng Arthemas E. Assan dan Kepala Perwakilan BPK Kalteng Endang Tuti Kardiani.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP