KAI masih bahas kebijakan Jonan soal tarif angkutan umum turun 5%
Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih mengkaji kebijakan penurunan tarif angkutan umum sebesar 5 persen yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan. Sebelumnya, kebijakan ini dibuat seiring penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Meski sesuai ketetapan penurunan tarif angkutan umum dimulai per 15 Januari mendatang, kami belum sepenuhnya menerima kebijakan tersebut," tegas Direktur Utama PT KAI, Edhi Sukmoro, usai peresmian KA Kaligung Borobudur di Stasiun Poncol Kota Semarang, Jawa Tengah Selasa (12/1).
Edhi mengatakan, meski tanggal 15 Januari tinggal beberapa saat lagi, KAI belum bisa memutuskan. Dijelaskannya, masih ada beberapa hari untuk dicari angka yang cocok.
"Sehingga belum tahu akan diturunkan atau tidak," ujarnya.
Edhi menyatakan terkait kebijakan tersebut pihaknya dapat menyesuaikan penurunan tarif untuk KA yang disubsidi PSO (Public Service Obligation).
"Namun untuk non PSO kami akan melakukan kajian terlebih dulu. Setiap tarif itu didasari perhitungan biaya operasi. Itu juga ada beberapa variabel, salah satunya bahan bakar. Akan kami perhitungkan lebih dahulu," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya