Kadin minta tarif tebusan 2 persen Tax Amnesty bisa sampai Desember
Merdeka.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan P. Roeslani meminta pemerintah memperpanjang waktu tarif tebusan sebesar 2 persen dalam program pengampunan pajak atau Tax Amnesty hingga Desember 2016. Rosan berpendapat, saat ini pengusaha masih terkendala proses konsolidasi perusahaan miliknya.
"Kita mau ada perpanjangan, karena perusahaan ini kan tidak hanya puluhan tapi ratusan, ada seribu lebih malah," kata Rosan di Jakarta, Kamis (8/9).
Selain itu, dia mengatakan pengusaha juga membutuhkan waktu untuk membawa kembali dananya yang berada di luar negeri. "Saya apresiasi OJK dan bursa karena sudah berikan banyak kemudahan tapi kita tetap butuh waktu untuk bisa memasukkan dana ini ke Indonesia. Kita juga dapet banyak masukan memang butuh waktu," tuturnya.
Rosan meminta pemerintah mempertimbangkan usul ini mengingat tingginya animo pengusaha untuk mengikuti Tax Amnesty. "Kami melihat bahwa animo tinggi dan luar biasa untuk ikut, kita usulkan mungkin bisa diundurkan sampai Desember untuk yang 2 persen," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya