Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kadin: Indonesia tak lagi seksi karena bea keluar hasil tambang

Kadin: Indonesia tak lagi seksi karena bea keluar hasil tambang

Merdeka.com - Pemerintah belum lama ini telah memutuskan untuk memberikan kelonggaran pada UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu bara. Pengusaha tambang yang belum membangun smelter atau pemurnian masih boleh melakukan ekspor dengan sejumlah persyaratan. Salah satunya dengan pengenaan bea keluar bahan tambang yang belum sempurna dimurnikan atau olahan.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Suryo Bambang Sulisto berpendapat, pengenaan bea keluar sangat memberatkan pengusaha. Bahkan kebijakan ini dinilai akan membuat Indonesia tidak lagi seksi di mata investor.

"Banyak investor yang selama ini memilih Indonesia karena murahnya bea keluar dari produk mineral tersebut," ujar SBS sapaan akrabnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (18/1).

Menurut Suryo, kebijakan pemerintah ini secara nyata akan meredam banyak minat investor pertambangan yang ingin masuk ke Indonesia. Hingga saat ini, banyak investor yang masuk lantaran harga yang lebih kompetitif, maka dengan aturan tersebut investor akan mengurungkan niatnya. Apalagi dengan tarif besaran yang bakal naik hingga 2017 nati maka dipastikan merugikan bagi industri pengolahan mineral terutama tembaga, biji besi, pasir besi, mangan, timbal dan seng.

"Ini kan tidak realistis, seharusnya bea keluar itu harus mempertimbangkan keuntungan perusahaan dan industrinya. Daya serap produk olahan mineral bagi pasar dalam negeri maupun luar," jelasnya.

Dengan begitu diharapkan pemerintah dapat segera membahas tindak lanjut permasalahan ini sehingga tidak mengorbankan kepentingan para pengusaha tambang. "Jangan sampai merugikan semuanya," tutup dia.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Dede Suhendra. Dia menyatakan, bea keluar ini dibebankan pada perusahaan baik pemegang Kontrak Karya (KK) maupun Izin Usaha Penambangan (IUP).

"Bea keluar itu untuk pengolahan saja," ujar Dede di Jakarta, Senin (13/1).

Dede mengatakan, bea keluar dibebankan pada seluruh kadar pengolahan mineral yang diekspor oleh pemegang IUP sebesar 20 persen dari harga jual atau belum berubah seperti yang diamanatkan dalam Pasal 21 Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral.

Besaran ini masih dapat berubah menunggu revisi peraturan menteri tersebut. Sementara, untuk perusahaan KK, besaran bea keluar masih belum ditentukan. "Itu masih dibahas di Kementerian Keuangan," ungkap dia.

Lebih lanjut, Dede menjelaskan, bea keluar sama sekali tidak akan dibebankan bagi ekspor mineral yang sudah dimurnikan. Menurut dia, terdapat beberapa mineral yang harus dimurnikan adalah bauksit, nikel, pasir besi, mangan, timah, serta seng. "Untuk pemurnian sampai 99 persen, dia sudah lolos," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024
Investasi Mulai Mengalir ke Indonesia, Investor Pantau Hal Ini Usai Pemilu 2024

Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.

Baca Selengkapnya
Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi, Ini Buktinya
Indonesia Tak Alami Deindustrialisasi, Ini Buktinya

Kontribusi tersebut diharapkan bisa menjadi modal utama untuk menarik lebih banyak investasi asing dengan tujuan dapat meningkatkan ekspor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Investasi Properti Susah Dijual, Masyarakat Indonesia Masih Pilih Simpan Emas
Investasi Properti Susah Dijual, Masyarakat Indonesia Masih Pilih Simpan Emas

Banyak masyarakat Indonesia yang memilih berinvestasi pada emas di tengah gempuran beragam pilihan investasi lain.

Baca Selengkapnya
Pemilu Berjalan Sukses, Jokowi Ingin Investor Lebih Banyak Tanam Modal di Indonesia
Pemilu Berjalan Sukses, Jokowi Ingin Investor Lebih Banyak Tanam Modal di Indonesia

Diakui Jokowi, banyak investor yang memilih untuk menunggu untuk berinvestasi di Indonesia saat pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya
BBM Indonesia Selama Ini Tenyata Bergantung ke Singapura, Padahal Tak Punya Ladangan Migas
BBM Indonesia Selama Ini Tenyata Bergantung ke Singapura, Padahal Tak Punya Ladangan Migas

Selain negara di Afrika, pemerintah juga menjajaki peluang impor minyak dari negara di kawasan Amerika Latin.

Baca Selengkapnya
Indonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport
Indonesia Siap Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Indonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.

Baca Selengkapnya
Masuk Tahun Politik, Pengusaha Korsel Pilih 'Wait and See' Buat  Investasi di IKN
Masuk Tahun Politik, Pengusaha Korsel Pilih 'Wait and See' Buat Investasi di IKN

Hal ini tidak lepas proses pemilihan presiden-wakil presiden Indonesia pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Patut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun
Patut Dicoba, Begini Resolusi Investasi 2024 untuk Masyarakat Berusia 18-35 Tahun

Masyarakat Indonesia diajak dan diingatkan untuk konsisten dan bijaksana dalam membuat Keputusan investasi.

Baca Selengkapnya