Jurus Pemerintah Agar Korban Penipuan Belanja Online Seperti Ridwan Kamil Berkurang
Merdeka.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengakui masih banyak konsumen menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli. Hal itu diamini oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang punya pengalaman dikecewakan dengan produk yang dibelinya secara online.
Hal itu mereka sampaikan usai acara Pembukaan pameran dalam rangka hari konsumen Nasional tingkat Jawa Barat, di Gerung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (19/3).
Menteri Enggar menyatakan bahwa perlindungan konsumen merupakan salah satu yang menjadi fokus perbaikannya. Dia berharap, tidak ada lagi konsumen yang membeli barang tak sesuai dengan yang dijanjikan.
Langkah terdekat adalah mengedukasi konsumen tentang perlindungan haknya. Lalu, peningkatan kesadaran dan tanggung jawab para produsen agar memenuhi hak konsumen.
"Cukup banyak konsumen yang masih dalam tanda kutip diperdayai atau apa yang dibeli tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan," ujar Menteri Enggar.
Dia mengaku, indeks kesadaran konsumen di Indonesia masih kecil dibandingkan dengan negara maju. Indikatornya, konsumen di Indonesia tidak tahu langkah yang harus ditempuh jika harus mengadukan keberatannya atau ketidakpuasan dalam membeli barang yang tidak sesuai harapan.
"Negara maju itu sudah mencapai 60 persen. Karena konsumen (di negara maju) tahu haknya bagaimana dia mengadu," katanya.
Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku pernah kecewa dengan kualitas barang setelah membelinya secara online. Proses untuk melakukan pengaduan terhadap produsennya pun berjalan rumit.
Dia mengisahkan pernah membeli Baju Batik karena dalam foto sangat cocok dengan seleranya dan murah. Namun, saat barang itu datang, baju yang dipesannya itu tidak laik pakai.
"Saat barangnya datang, ada jahitan nyengsol, kalau dipakai jadi bisa malu. Saya complain melalui proses yang tidak sederhana," terangnya.
Dalam kasus lain, pria yang akrab disapa Emil itu pun pernah membeli barang dalam pameran. Hanya saja, setelah transaksi, barang tersebut tidak diantarkan ke rumahnya. Saat akan mengadu, dia tidak tahu harus melaporkannya kemana.
Kasus yang dialaminya itu dia yakini banyak terjadi di tengah masyarakat. Untuk itu, Kementerian Perdagangan dalam melindungi setiap hak konsumen harus dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah. Di Jabar sendiri ada 17 lembaga yang mengurus pengaduan dan peradilan konsumen seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.
Kebijakan kecil yang bisa diambil adalah mewajibkan produsen yang menjajakan produk di Indonesia, khususnya Jabar untuk menyediakan nomor hotline. Nantinya, pembeli dapat mengajukan pengaduan bilamana barang yang dibelinya bermasalah.
Oleh karena itu, dia ingin Harkonas 2019 ini menjadi momentum untuk pemberdayaan konsumen di Indonesia. Hal itu agar kehidupan ekonomi Indonesia betul-betul adil, baik kepada mereka yang memproduksi ataupun konsumen.
"UMKM akan kami beri penyadaran agar mereka juga punya jalur pengaduan untuk perlindungan konsumen korban penipuan," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya
Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.
Baca SelengkapnyaPesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Pesan Sahroni untuk Ridwan Kamil: Selamat Maju Pilkada DKI, Sampai Bertemu dengan Saya, Kang
Baca Selengkapnya4 Modus Penipuan Online yang Wajib Diwaspadai, Yuk Kenali Saluran Informasi dan Kanal Komunikasi Resmi Blibli
Blibli mengajak masyarakat lebih waspada dengan mengenali saluran informasi dan kanal komunikasi resmi Blibli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Penjual tentang ‘Barang yang Sudah Dibeli Tidak Bisa Dikembalikan’ Ternyata Bisa Dipidanakan, Begini Penjelasannya
Seorang advokat Darmawan Yusuf membeberkan hukum yang bisa mengancam penjual jika tidak ingin menerima barang yang dibeli oleh konsumen karena tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji BRI: Sekarang Agen BRILink Ambil Alih Peran Rentenir
Kepala Negara mengapresiasi langkah digitalisasi yang berhasil menyentuh masyarakat kecil.
Baca SelengkapnyaKebakaran Hebat Gudang Lazada di Cengkareng Diduga Akibat Korsleting
Gudang milik perusahaan e-commerce Lazada mengalami kebakaran hebat.
Baca SelengkapnyaUsai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaDikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang
Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaJokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca Selengkapnya