Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jurus Jonan amankan obyek vital negara dari serangan teroris

Jurus Jonan amankan obyek vital negara dari serangan teroris Menteri ESDM Ignasius Jonan di PLN Gandul. ©2017 merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dalam menanggulangi ancaman teroris di berbagai obyek vital aset negara.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan jika terjadi gangguan terkait teroris kepada aset milik Kementerian ESDM, maka banyak distribusi minyak dan gas bumi (migas) kepada masyarakat langsung akan terganggu.

"Saya rasa benar juga, bahwa Depo minyak bisa berpotensi menjadi sasaran para teroris, kalau ini terjadi, semua pasokan pasti terganggu. Belum lagi ancaman jalur pengiriman yang harus diawasi, maka kerja sama ini diperlukan untuk antisipasi kejadian besar," ujar Jonan dikutip Antara, Selasa (18/7).

Kepala BNPT Suhardi Alius mengakui teroris sering memanfaatkan celah dalam menargetkan obyek vital negara, salah satunya aset milik Kementerian ESDM. "Oleh karena itu harus diamankan sejak dini," kata Suhardi.

Untuk itu, Kementerian ESDM melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BNPT. Penandatanganan perjanjian kerja sama meliputi bidang Ketenagalistrikan, Minyak dan Gas, Mineral dan Batubara dan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) yang diwakili oleh masing-masing Dirjen.

Ruang lingkup kerja sama terdiri dari pelaksanaan pengamanan kegiatan usaha sektor ESDM, pertukaran dan penjaminan kerahasiaan data dan informasi, serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengamanan sektor ESDM.

Bidang ketenagalistrikan meliputi, pelaksanaan pengamanan pada kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik dari ancaman terorisme. Kemudian, pertukaran dan penjaminan kerahasiaan seluruh data dan informasi.

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengamanan pada kegiatan usaha penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik dari ancaman terorisme.

Selanjutnya, bidang minyak dan gas bumi meliputi, pelaksanaan pengamanan pada kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas bumi dari ancaman terorisme. Pertukaran dan penjaminan kerahasiaan seluruh data dan informasi. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengamanan pada kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas bumi dari ancaman terorisme.

Sedangkan pada bidang mineral dan batubara meliputi, pelaksanaan pengamanan pada kegiatan usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dari ancaman terorisme. Pertukaran dan penjaminan kerahasiaan seluruh data dan informasi.

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengamanan pada kegiatan usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dari ancaman terorisme.

Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, kerja sama meliputi pelaksanaan pengamanan pada kegiatan Subbidang bidang Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).

Pertukaran dan penjaminan kerahasiaan seluruh data dan informasi Subbidang bidang Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi dan monitoring serta evaluasi pelaksanaan pengamanan pada kegiatan Subbidang bidang Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi dari ancaman terorisme.

Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman KESDM dengan BNPT pada tanggal 13 Maret 2017 dan berlaku untuk jangka waktu lima tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperbaharui.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP