Jual Premium, Pertamina rugi Rp 80 miliar per hari
Merdeka.com - PT Pertamina (Persero) terus mengeluh harus menanggung rugi lantaran menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di bawah harga keekonomian. Dari data Pertamina, kerugian yang harus ditanggung mencapai Rp 80 miliar per hari.
"Kita dalam menjual Premium ada perbedaan selisih Rp 1.000 lebih rendah dari harga keekonomian, kalau satu hari kita jual 80 juta liter, dikalikan saja. Sudah Rp 80 miliar sehari Pertamina rugi," ujar Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang dalam diskusi publik di Cikini, Jakarta, Rabu (5/8).
Meski mengeluh rugi, mau tidak mau Pertamina harus menerima kondisi itu. Mengingat kebijakan menjual Premium di bawah harga keekonomian merupakan kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional.
"Kita mau apalagi kalau pemerintah minta begitu, karena pertamina juga milik pemerintah," kata dia.
Untuk meringankan beban akibat kerugian menjual Premium, Pertamina meminta pemerintah menyiapkan dana stabilisasi BBM mulai tahun depan. Dengan dana tersebut, pemerintah ikut menutup kerugian Pertamina.
"Kalau memang kondisi begitu, 2016 tolong dipikirkan untuk dana stabilisasi BBM. Seperti yang ada di pangan, ada dana stabilisasi pangan. Dengan rugi Rp 80 M per hari yah tentu ke keuangan Pertamina susah. Perusahaan itu bisa berkembang kalau ada penumpukan laba," harapnya.
Sebelumnya, Pemerintahan Jokowi - JK mengeluarkan kebijakan baru yaitu menyediakan dana stabilisasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Dana ini akan digunakan untuk menekan kerugian Pertamina dalam menjual Premium. Sebab, ada kalanya Pertamina dilarang menaikkan harga Premium saat harga minyak dunia mengalami kenaikan.
"Saya sudah tekankan berkali-kali akan dibentuk dana stabilisasi BBM. Niat suatu ketika harga (minyak dunia) turun, kelebihannya akan dijadikan kompensasi untuk menutup kerugian itu," ujar Menteri ESDM Sudirman Said di Kantor Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta Selatan, Selasa (28/7).
Sudirman menjelaskan, anggaran stabilisasi BBM ini tidak akan dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana ini akan diambil dari kelebihan uang Pertamina dalam menjual Premium ketika harga minyak dunia turun.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertamina Tahan Harga BBM di Februari 2024, Indef: Keputusan Tepat di Kondisi saat Ini
Pertamina tentu memiliki perhitungan yang cermat, sebab review tiga bulanan harga BBM, memang berdasarkan rata-rata harga tertimbang.
Baca SelengkapnyaUsai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?
Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaTahun Baru 2024 Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftarnya di Sini
Di awal tahun baru ini semua BBM Pertamina non subsidi terpantau mengalami penurunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan Pertamina Tahan Harga BBM di Tengah Mahalnya Harga Minyak Dunia
Harga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan per 1 Maret 2024 ini.
Baca SelengkapnyaKabar Baik, Tak Ada Kenaikan Harga Pertamax dan BBM Non Subsidi Bulan Ini
Pertamina mempertimbangkan evaluasi harga serta kebutuhan masyarakat pada Ramadan dan Idulfitri.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina Patra Niaga juga berinovasi untuk memastikan BBM dan LPG subsidi bisa tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaDirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya
Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca SelengkapnyaKonsumsi BBM Diprediksi Naik Saat Mudik Lebaran, Begini Strategi Pertamina Agar Bensin Tak Langka
Pertamina memprediksi konsumsi BBM mengalami kenaikan sebesar 6 persen secara agregat.
Baca Selengkapnya