Jonan tolak permintaan DPD terkait pembenahan bandara
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memperbaiki bandara di Indonesia Tengah dan Timur. Namun, mantan bos PT Kereta Api Indonesia itu menolak.
Alasannya, pengelolaan bandara berada di bawah perusahaan pelat merah. Dalam hal ini, PT Angkasa Pura. Diakui Jonan, kondisi bandara di luar Indonesia Barat memang tak bagus.
"Bandara di Banjarmasin jelek sama dengan yang di Kupang," ujarnya saat rapat dengan Komite IV DPD-RI, Jakarta, Kamis (15/1).
Maka itu, dia mendorong DPD untuk meminta perbaikan bandara ke Kementerian BUMN. Sebab, kementerian itu bertugas mengelola perusahaan pelat merah.
"Bandara di Banjarmasin dikelola dan dimiliki AP 1, sebaiknya bapak anggota DPD berbicara kepada menteri BUMN," jelas dia.
Data Kementerian Perhubungan menunjukkan, Indonesia memiliki 237 bandara. Sebanyak 26 bandara terbesar dikelola AP I dan 42 bandara dikelola pemerintah daerah.
"160 bandara masih dioperasikan dan dimiliki Kementerian Perhubungan," ungkapnya.
Meski hanya mengelola 26 bandara, Dia menambahkan, AP I melayani 80 persen penerbangan di Tanah Air.
(mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya