Jonan minta izin Jokowi angkat pegawai jembatan timbang jadi PNS
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta izin Presiden Joko Widodo untuk mengalihkan status pegawai Dinas Perhubungan daerah yang mengelola terminal tipe A dan jembatan timbang untuk menjadi pegawai negeri di Kementerian Perhubungan.
Hal ini lantaran jembatan timbang kelas A di seluruh Indonesia bukan lagi dikelola dinas perhubungan daerah tetapi langsung dibawah komando Jonan.
"Kami juga izin agar pegawai eks pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi yang bekerja di terminal kelas A dan jembatan timbang bisa jadi pegawai pusat," ujar Jonan saat memberikan laporan kinerja Kementerian Perhubungan di hadapan Presiden Joko Widodo di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (18/1).
Proses pengalihan pengelolaan jembatan tersebut akan dilakukan secara bertahap pada tahun ini. Kebijakan ini lantaran sejak berlakunya otonomi daerah, pengelolaan jembatan timbang dan terminal kelas A dikelola oleh Dinas Perhubungan daerah.
"Mulai tahun 2016 semua terminal tipe A dan jembatan timbang dari Sabang sampai Merauke dialihkan dari Pemda ke pusat, dalam hal ini Kemenhub. Jadi seluruh terminal tipe A, dan jembatan timbang yang jumlahnya 120 itu akan dialihkan ke kita," ungkap Jonan.
Proses pengalihan pengelolaan terminal dan jembatan timbang itu, kata dia, hanya meliputi proses dalam pembukuan saja. Dengan demikian, retribusi yang masuk bisa langsung digunakan untuk perawatan dan pengembangan jembatan timbang dan terminal tersebut.
"Terminal dan jembatan timbang di daerah hanya dipindahkan pencatatan pembukuannya saja," pungkas dia. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya