Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jonan larang bus kota jadi angkutan mudik

Jonan larang bus kota jadi angkutan mudik Aangkutan PPD. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melarang penggunaan bus antarkota dalam provinsi (AKDP) untuk mudik lebaran. Sebab, standarnya berbeda dengan bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

"Kalau gubernur protes suruh telepon saya karena spesifikasi berbeda kalau tidak boleh ya tidak boleh," ujar Jonan di kantornya, Jakarta, Jumat (24/6).

Menurutnya, bus AKDP diperuntukkan buat melayani rute jarak pendek. Sehingga, dia menilai bahaya jika bus AKDP digunakan untuk angkutan mudik yang umumnya berjarak jauh.

Sejauh ini, kata Jonan, kelaikan angkutan darat untuk melayani pemudik sudah mencapai 60 persen. Di sisi lain, perbaikan kondisi angkutan darat terus dilakukan.

"Lampu dan rem tangan dan utama harus ada lalu spedemoter harus jalan, kaca depan tidak boleh pecah dan sabuk pengaman. Kalau tidak, saya sudah minta korps polisi lalu lintas (Korlantas) untuk tilang."

Dia menambahkan, pihaknya juga sudah menjalin kerja sama dengan Korlantas Polri untuk menekan kemacetan dan kecelakaan saat mudik dan balik Lebaran.

"Menghilangkan kemacetan dalam arus mudik dan balik. Ini tugas berat sekali," ujarnya.

"Tahun lalu selama arus mudik dan balik korban meninggal itu lebih dari 700 jiwa. Kami berusaha mengurangi jumlah kematian akibat transportasi."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP