Jokowi terbitkan perpres pembangunan kilang sebelum tutup tahun
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan dalam waktu dekat akan segera merilis peraturan presiden (perpres) mengenai pembangunan kilang minyak di Indonesia. Saat ini telah dalam tahap finalisasi dan diharapkan sebelum akhir tahun telah terbit.
Peraturan ini diterbitkan lantaran selama hampir 20 tahun Indonesia tidak pernah lagi membangun kilang minyak. Sementara, kilang yang ada sudah tua.
"Jadi Kemenkeu sudah setuju, Kementerian BUMN sudah setuju, Pertamina juga. Hari Selasa kami di Kemenko Perekonomian sudah menyepakati draf final. Sekarang sedang diharmonisasi, mudah-mudahan Desember sudah terbit dan bisa dilaksanakan perpres ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/11).
Dia mengatakan, substansi dari perpres tersebut nantinya adalah pembangunan kilang bisa dilakukan oleh badan usaha, kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU), atau penugasan ke Pertamina. "Yang akan diprioritaskan itu (pembangunan kilang) penugasan ke Pertamina," jelas dia.
Nantinya, Pertamina ditugaskan sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) untuk pembangunan kilang skema KPBU dan sebagai Penanggung Jawab Kegiatan (PJK) untuk skema pembiayaan APBN.
Selain itu, dalam perpres ini telah diputuskan bahwa Pertamina ditunjuk sebagai offtaker atau pembeli minyak untuk pasokan kilang. Sedangkan, lokasi kilang akan ditentukan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.
"Yang selama ini tidak terjadi adalah, Kemenkeu menyiapkan berbagai insentif, tapi Pertamina tidak mau jadi offtaker. Tapi semua pihak sudah duduk di satu meja, Menteri ESDM jadi regulator, Menkeu beri support pendanaan dan insentif, Menteri BUMN yang bisa memaksa Pertamina. Dengan itu semua sepakat," tegas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya