Jokowi: Tak ada ketergantungan target pajak dengan tax amnesty
Merdeka.com - Pemerintah tengah melakukan kalkulasi terhadap target penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016, salah satunya penerimaan pajak. Selain itu, pemerintah juga menunggu disahkannya RUU pengampunan pajak (Tax Amnesty) yang saat ini masih dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah tetap optimis target penerimaan negara dapat tercapai, meskipun tax amnesty tidak disahkan oleh DPR.
"Target penerimaan masih dalam kalkulasi. Kita ingin tidak terlalu optimis. Optimis tapi realistis. Ada atau tidak ada tax amnesty kita sudah buat kalkulasi. Artinya tidak ada ketergantungan ke tax amnesty," ujar Jokowi di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (29/3).
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pihaknya terus mengupayakan target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.360 triliun bisa tercapai. Jika tax amnesty tak disetujui, maka pihaknya akan melakukan upaya alternatif agar target tetap tercapai.
"Kalau tidak ada tax amnesty, kami sudah punya alternatif lain untuk memastikan target penerimaan itu tercapai. Tahun ini kan penegakkan hukum, kalau tax amnesty tidak dilakukan kami pasti kan penegakan hukum itu jalan," kata Bambang.
Langkah lainnya, Ditjen Pajak juga akan memfokuskan penerimaan pajak dari wajib pajak perorangan. Hal ini berguna agar semakin banyak masyarakat yang membayar pajak sehingga penerimaan pajak akan meningkat.
"Tingkat kepatuhan atau kesadaran WP di kita masih sangat rendah maka tugas bersama untuk para indivitu membayar pajak dengan benar. Sehingga suatu saat kita punya struktur pajak yang lebih baik dimana WP perorangan lebih dominan dan lebih stabil karena tidak terpengaruh langsung oleh kondisi ekonomi," jelasnya. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya