Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi siapkan regulasi pengembangan mobil listrik RI

Jokowi siapkan regulasi pengembangan mobil listrik RI Joko Widodo. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan mempersiapkan regulasi mengenai kendaraan listrik di Tanah Air. Hal ini merupakan kelanjutan dari keinginan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk mengembangkan proyek mobil listrik.

"Ke depan itu mau tidak mau memang mobil listrik harus kita hitung, harus kita lihat. Karena semua akan mengarah ke sana. Oleh sebab itu, negara harus siap-siap, (siapkan) regulasi," kata Jokowi di Perkampungan Budaya Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (30/7).

Jokowi menuturkan Indonesia harus mengikuti perubahan-perubahan global. Tidak hanya perubahan global kendaraan, namun juga perubahan yang berkaitan dengan iklim dan lingkungan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, mendorong Badan Pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT) agar serius untuk mengembangkan proyek mobil listrik. Dia ingin Indonesia bisa menjadi negara produsen mobil ramah lingkungan ini.

Dia menilai, selama ini BPPT baru sebatas membuat purwarupa atau prototype. Karenanya, dia berharap Indonesia bisa segera melakukan produksi mobil listrik secara besar-besaran.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan akan ada peraturan presiden (perpres) mengenai pengembangan mobil listrik di Indonesia. Mobil listrik menjadi salah satu upaya pemerintah mengurangi emisi karbon, serta mencapai target bauran energi baru dan terbarukan 23 persen.

"Mungkin 'pakai' perpres. Saya kira, melalui perpres. Sudah ada instruksi tertulis dari Presiden (Joko Widodo) bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik," kata Menteri Jonan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP