Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi Resmi Luncurkan Bantuan Rp1,2 Juta untuk 1 Juta Warteg Hingga PKL

Jokowi Resmi Luncurkan Bantuan Rp1,2 Juta untuk 1 Juta Warteg Hingga PKL Jokowi luncurkan program bantuan tunai untuk PKL dan warung kecil di Malioboro. ©Biro Pers Sekretariat Presiden

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo(Jokowi) meluncurkan program penyaluran bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung-warung kecil di Malioboro, Yogyakarta, Sabtu(9/10). Bantuan yang diberikan yaitu sebesar Rp 1,2 juta untuk seluruh PKL dan warung kecil di Indonesia melalui TNI-Polri.

"Dengan mengucap Bismillahirahmanirohim, bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung-warung kecil lewat TNI dan Polri saya nyatakan dimulai," kata Presiden Jokowi di Malioboro, Yogyakarta, Sabtu (9/10).

Presiden Jokowi menjelaskan dengan dimulainya pemberian bantuan di Malioboro nantinya juga akan disalurkan keseluruh Indonesia.

"Dimulainya bantuan tunai untuk para pedagang kaki lima dan warung-warung kecil di seluruh Indonesia nanti 1 juta PKL dan warung. Bantuan diberikan sebesar Rp 1.200.000," ungkap Presiden Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo tersebut pun menilai nominal yang diberikan kepada mereka cukup untuk modal berdagang. "Rp 1.200.000 cukup, menurut hitungan kita cukup. Dimulai pertama kali di kawasan Malioboro, Yogyakarta," pungkasnya.

Dalam peluncuran tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Mensesneg Pratikno.

Selanjutnya

Diketahui Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta untuk PKL, warung, dan warteg akan segera dicairkan dalam waktu dekat. Adapun bantuan ini diberikan kepada sebanyak 1 juta pelaku usaha tersebut.

"Bantuan tunai untuk PKL, warung, ataupun warteg ini kepada 1 juta PKL dan pemilik warung yang diberikan dana Rp1,2 juta melalui TNI-Polri," kata dia dalam konferensi pers, Senin (6/9).

Dia melanjutkan, para penerima bantuan tunai ini tentunya bukan merupakan penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM). Terpenting juga penerima dana tunai ini adalah mereka yang berlokasi di wilayah PPKM level 3 dan 4.

"Nah ini akan segera dijalankan karena seluruh regulasinya telah lengkap," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP