Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jokowi: Paket kebijakan XII naikkan peringkat kemudahan bisnis RI

Jokowi: Paket kebijakan XII naikkan peringkat kemudahan bisnis RI Presiden Jokowi. ©Setpres RI/Cahyo

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan pake kebijakan ekonomi jilid XII. Paket tersebut berisi 10 kemudahan untuk bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Jokowi mengatakan paket ini untuk menaikkan peringkat Indonesia dalam survei kemudahan usaha yang dilakukan Bank Dunia. Saat ini, peringkat easy of doing business atau kemudahan usaha di Indonesia berada di posisi 109. Peringkat tersebut kalah dibanding negara Asia Tenggara lainnya seperti Singapura, Malaysia dan Vietnam.

"10 poin kemudahan usaha untuk menjadikan EODB dari peringkat 109 ke 40," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/4).

Pertama, kemudahan dalam memulai usaha. Dalam poin ini, salah satu yang diubah ada persayaratan minimal dalam pendirian Perseroan Terbatas (PT). Sebelumnya pendirian PT modal minimal Rp 50 juta, namun kini modal minimal ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pendiri PT yang dituangkan dalam akta pendirian PT.

Kedua, kemudahan dalam pendirian bangunan. Dalam pendirian bangunan saat ini diperlukan 17 prosedur dan memakan 210 hari. Dalam paket kebijakan XII ini, dirombak menjadi 14 prosedur dengan memakan waktu 52 hari.

Ketiga, dalam hal pendaftaran properti. Proses pendaftaran dari yang saat ini harus mengikuti 5 prosedur menjadi 3 prosedur. Dengan demikian, waktunya juga lebih singkat menjadi 7 hari dari sebelumnya 25 hari.

Keempat, mengenai pembayaran pajak. Saat ini pembayaran pajak dilakukan secara offline/manual, sehingga‎ total pembayaran adalah sebanyak 54 kali pembayaran. Dalam paket XII ini, pembayaran pajak dilakukan secara online, dengan total pembayaran menjadi 10 kali.

Kelima, terkait akses perkreditan. Salah satu yang berubah, kini akses perkreditan dapat dilakukan melalui PT Pefindo Biro Kredit dan PT Kredit Biro Indonesia Jaya. Sementara selama ini belum ada biro kredit swasta atau lembaga pengelola informasi perkreditan yang telah beroperasi.

Keenam, penegakan kontrak. Salah satu hal yang dirubah dalam poin ini yaitu mengenai penyelesaian gugatan sederhana yang belum diatur. Sementara dengan adanya paket XII ini, sudah ada peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 dimana kasus gugatan sederhana diselesaikan melalui 8 porsedur dengan lama waktu penyelesaian 28 hari.

Ketujuh, poin yang dirubah tentang penyambungan listrik. Penyambungan listrik nantinya hanya akan melalui 4 prosedur dengan proses penyelesaiannya 25 hari. Sebelumnya harus melalui 5 prosedur dengan lama penyelesaian 80 hari.

Kedelapan, mengenai perdagangan lintas negara. Dalam hal ini pemerintah memangkas waktu ekspor dari sebelumnya 4,5 hari kini hanya menjadi maksimal 3 hari. Tidak hanya itu, untuk biaya ekspor yang sebelumnya dikenakan USD 424 kini menjadi maksimal USD 83.

Kesembilan, mengatur mengenai penyelesaian permasalahan kepailitan. Dalam hal kepailitan, sebelumnya imbalan untuk kurator yang berakhir dengan perdamaian digitung berdasarkan presentase nilai harta debitur. Namun nantinya imbalan berdasarkan presentase nilai utang.

Sedangkan kesepuluh, mengenai perlindungan terhadap investor minoritas. Di paket kebijakan XII ini investor minoritas akan lebih dilindungi dengan peraturan yang sudah ada.

"Dari total 10 poin itu maka disimpulkan prosedur yang harus dilakukan untuk membuka usaha dari sebelumnya 94 prosedur menjadi 49 prosedur. Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pendirian usahanya dari 1.566 hari menjadi 132 hari. Adapun izin yang harus disayaratkan sebelumnya 9 izin, kini hanya 6 izin," pungkas Jokowi.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.

Baca Selengkapnya
Bertemu Presiden JAPINDA, Jokowi Apresiasi Bantuan Promosi Kerja Sama Ekonomi
Bertemu Presiden JAPINDA, Jokowi Apresiasi Bantuan Promosi Kerja Sama Ekonomi

Jokowi berharap JAPINDA dapat terus mendukung peningkatan investasi dan alih teknologi di sektor ekonomi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan

Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi mendukung penuh keberlanjutan pembangunan Indonesia dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024
Jokowi Akui Banyak Pelaku Bisnis Khawatir Politik Indonesia Panas Jelang Pemilu 2024

Jokowi bersyukur karena pelaksanaan pemilihan umum 2024 berjalan lancar. Jokowi menargetkan arus modal masuk dan investasi kembali masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi: Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8 Persen
Presiden Jokowi: Data Penerima Bantuan Pangan Bulog Ditambah 8 Persen

Presiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.

Baca Selengkapnya