Presiden Jokowi minta target pajak ditambah Rp 600 triliun
Merdeka.com - Pemerintah mengandalkan penerimaan pajak sebagai instrumen utama dalam pendapatan negara. Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai di Istana Negara, Kamis (20/11) meminta agar institusi pengumpul uang negara menggenjot kinerjanya.
Dalam APBN 2015, target penerimaan pajak dipatok sebesar Rp 1.400 triliun atau naik Rp 200 triliun dari target tahun ini. Presiden Jokowi sapaan akrabnya, meminta agar target penerimaan pajak dinaikkan. Menurut Jokowi, Indonesia masih memiliki potensi kenaikan pajak sebesar Rp 1.200 triliun. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kepada Presiden.
"Saya minta separuhnyanya saja, Rp 600 triliun untuk tahun depan," ujar Presiden.
Diakui kepala negara, sempat ada tawar menawar tambahan target pajak dengan menteri keuangan. Bambang Brodjonegoro meminta agar tambahan target pajak hanya Rp 400 triliun. "Saya belum putuskan," ucapnya.
Sebelumnya, saat sidang kabinet terbatas, Presiden Jokowi mengungkap rendahnya penerimaan negara melalui pajak. Padahal, potensi penerimaan dari sektor tersebut sangat besar, namun negara hanya mendapatkan 60 persen dari total target.
Atas alasan itu, Jokowi meminta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk menggenjot pemasukan dari sektor pajak. Upaya ini dilakukan agar tidak terjadi gap antara pengeluaran dan penerimaan negara.
"Tantangan terbesar saat ini, bagaimana mengejar target penerimaan yang saya katakan masih akan jauh, dan kemungkinan besar target penerimaan pajak tahun ini tidak jauh. Namun dua bulan ini, dengan dukungan Pak Presiden, kami akan berusaha mengecilkan gap," ungkap Bambang dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (30/10).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyampaikan kenaikan jumlah penerima bantuan untuk alokasi mulai awal tahun 2024 sebesar 8% dari data penerima sebelumnya.
Baca SelengkapnyaJokowi juga mengapresiasi pencapaian PNM yang mencapai telah mencapai target pada 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat di Istana Negara untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan Indonesia merupakan negara besar dan beragam yang memiliki 714 suku
Baca SelengkapnyaUntuk mencapai Indonesia emas tahun 2045, mulai tahun 2025 dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di angka 6 persen hingga 7 persen.
Baca Selengkapnya