Jokowi lebur kementerian, PNS bisa turun gaji
Merdeka.com - Rencana Presiden Joko Widodo menggabungkan atau melebur beberapa kementerian dipastikan berdampak pada PNS yang bekerja. Selain kemungkinan ditransfer ke kementerian lain atau bahkan ke daerah, PNS juga dimungkinkan turun gaji.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Eko Sutrisno mengatakan dalam peleburan kementerian akan ada transfer pegawai. Transfer pegawai dilakukan dengan tes kompetensi untuk mencari posisi yang cocok untuk PNS tersebut.
"Nanti gaji hampir sesuai dengan hasil kompetensinya. Kalau naik grade (level) maka gajinya bisa naik di kementerian baru. Kalau turun ya bisa turun," ucap Eko ketika berbincang dengan merdeka.com di ruangannya, Jakarta, Jumat (24/10).
Tidak hanya pegawai, pejabat eselon kementerian pun akan kembali dites kompetensi ketika hendak bergabung dengan kementerian lain. Hasil kompetensi sangat menentukan apakah orang tersebut masih layak menduduki jabatan eselon atau tidak.
"Jadi gaji memang tergantung jabatannya. Misanya BKN dilikuidasi KemenPAN-RB, nanti kepala BKN sekarang tes kompetensi ini menentukan apakah saya dapat jabatan atau tidak. Jadi memang sesuai tugas jabatan saya. Kalau ada yang naik grading gaji bisa naik," tegasnya.
Pemerintah melalui BKN akan merumuskan grading level terbaru di tiap kementerian. Ini tidak akan menyulitkan karena BKN sudah mempunyai database yang lengkap untuk penggabungan kementerian ataupun pembentukan kementerian baru.
"Misalnya ada Menko Kemaritiman nanti bisa ambil PNS dari Perhubungan Laut, Kita pindahkan bisa tapi sesuai kompetensinya tadi. Kalau memang kosong tidak ada yang kompeten mengisi kualifikasi kita bisa juga lamaran baru. Tapi sebenarnya tidak harus merekrut baru kan bisa geser sana sini, tetapi rekrut baru kan dari PNS baru mungkin baru tahun depan," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaHarapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaBesar gaji pokok yang diterima semua menteri yang menjabat yakni Rp5.040.000 per bulan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca SelengkapnyaSementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.
Baca Selengkapnya