Jokowi akan naikkan penghasilan 3 institusi ini
Merdeka.com - Presiden Jokowi rupanya terus berusaha mensejahterakan abdi negara. Di mana mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan menaikkan penghasilan mereka. Tentu saja ini kabar gembira buat para abdi negara.
Ada tiga institusi yang akan Jokowi naikkan penghasilannya. Berikut tiga institusi tersebut:
Polri
Presiden Jokowi menjanjikan kenaikan tunjangan kerja bagi Polri pada bulan Juli 2018 mendatang. Tak tanggung-tanggung Jokowi akan menaikkan tunjangan kerja Polri sekitar 70 persen.
Selain itu Jokowi juga akan menaikkan pendapatan operasional kepada tiap anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) di seluruh Indonesia. Peningkatan mencapai 771 persen dan ditujukan sebagai apresiasi terhadap kinerja mereka khususnya yang berada di daerah pelosok.
"Ini melompat 771 persen. Saya kira seluruh Babinsa yang mendengar apa yang saya umumkan ini akan sangat bergembira. Terutama yang berada di pelosok," kata Jokowi dalam sambutannya di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/6).
Menurut data, Jokowi mengatakan pendapatan operasional Babinsa terendah ada di angka Rp 310 ribu. Mulai Juli 2018 pendapatan terendah akan meningkat menjadi Rp 2,7 juta.
"Khusus untuk Babinsa, dimulai nantinya di bulan Juli akan ada kenaikan pendapatan operasional yang biasanya per bulan terendah Rp 310 ribu akan dinaikkan menjadi Rp 2.7 juta," jelas Jokowi.
TNI
Tak cuma Polri, Presiden Jokowi juga akan berjanji akan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) Tentara Negara Indonesia (TNI). Tukin TNI akan diberikan pada Juli 2018 mendatang sekaligus gaji ke 13.
Besaran kenaikan tukin TNI pun sama dengan Polri yaitu sebesar 70 persen. Kabar baik ini disambut gembira oleh para TNI dan Polri.
"Kemudian nanti ditunggu lagi Juli ada gaji ke 13. Selain itu juga akan saya umumkan mengenai kenaikan kinerja atau Tukin yang akan juga diberikan di bulan Juli. TNI-Polri, semuanya naik jadi 70 persen," ujar Jokowi, di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/6).
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pemerintah menjamin pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan mengganggu porsi anggaran daerah. Mengingat, tahun ini pembayaran THR cukup besar karena mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan lainnya.
Meskipun ada penambahan jumlah THR yang diterima oleh PNS, pemerintah daerah tidak bisa langsung mengajukan penambahan anggaran kepada pemerintah pusat.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Gubernur DKI Jakarta Dipilih Rakyat
Jokowi menyampaikannya dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral
Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaJokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan
Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca Selengkapnya