Jokowi: 115 Lembaga Non Struktural terlalu banyak, bubarkan!
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Lembaga Non Struktural (LNS) yang yang sudah jelas tumpang tindih dengan Kementerian agar dibubarkan. Kemudian tugas dan fungsinya diintegrasikan kembali ke Kementerian yang berkesesuaian.
Menurut Jokowi, jika ada LNS yang masih perlu dipertahankan , Presiden meminta dilihat lagi kemungkinan untuk di gabung, kemungkinan untuk diperjelas fungsi-fungsinya, atau dibatasi dengan tenggat waktu tertentu.
Mengutip data dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Presiden menyebutkan, selain Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (K/L) dalam kelembagaan pemerintah pusat, pada tahun 2016 ini masih terdapat 115 Lembaga Non Struktural atau LNS.
Rinciannya, kata Presiden, sebanyak 85 Lembaga Non Struktural dibentuk berdasarkan Undang-Undang, 6 LNS dibentuk berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah), serta 24 LNS dibentuk berdasarkan Keppres atau Perpres.
"115 adalah angka yang menurut saya sangat besar, oleh sebab itu perlu ditata lagi," ucap Jokowi seperti dikutip lamat Setkab, Jakarta, Selasa (20/9).
Sebelumnya, pada tahun 2014 dari total 127 LNS telah dibubarkan 10, dan 2015 dibubarkan lagi 2 LNS. Selanjutnya tahun ini Presiden Jokowi meminta penataan difokuskan pada LNS yang dibentuk berdasarkan PP atau Perpres atau Kepres yang masih berada di ranah pemerintah.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya