JK usul moratorium perdagangan bebas
Merdeka.com - Skema kerjasama perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) dinilai masih merugikan industri dalam negeri. Indonesia belum kuat bersaing dengan produk luar negeri yang dijual dengan harga murah seperti barang dari China.
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyarankan adanya moratorium atau penghentian sementara perdagangan bebas. Tujuannya untuk menyiapkan Indonesia agar tidak terus menerus kalah bersaing dengan produk luar.
“Ini kan negara Indonesia, ada beberapa yang dirugikan dari negara kerjasama perdagangan bebas ini, perlu ada moratorium untuk beberapa tahun ke depan,” tegas Jusuf Kalla ketika ditemui di Gedung Kementerian Perdagangan, Senin (9/4).
Menurutnya, Indonesia harus lebih memperketat aturan mengenai perdagangan luar negeri, terutama ekspor. Alasannya, hingga saat ini masih ada hasil produk RI yang dijual ke luar negeri dengan ilegal.
“Sebenarnya ya tidak semua, tapi yang paling penting kita harus lebih efisien dan kita harus memperketat aturan aturan kita sendiri, katakanlah ekspor kita kecil, kan banyak sekali yang tidak tercatat. Jadi kita harus memperbaiki sistemnya,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian juga mengakui skema perdagangan bebas cenderung merugikan industri dalam negeri. Sebab, rendahnya tarif bea masuk produk impor menggerus daya saing industri nasional.
Tarif bea masuk Indonesia berada di kisaran 6,8 persen. Padahal, daya saing Indonesia masih rendah. Tarif bea masuk Indonesia sangat rendah dibandingkan negara maju yang sudah mempunyai daya saing tinggi. Sebagai pembanding, Korea menetapkan bea masuk sebesar 12,1 persen, Brasil 13,7 persen, China 9,1 persen, dan India 13 persen.
Rendahnya bea masuk di Indonesia memaksa industri dalam negeri harus bersaing ekstra keras dengan produk impor yang dijual lebih murah. Kebijakan ini diakui membuat industri dalam negeri mati karena tidak mampu bersaing.
"Daya saing kita masih belum kuat dan faktor penunjang daya saing juga belum cukup seperti infrastruktur, logistik, ketenagakerjaan, otonomi daerah," ungkap Menteri Perindustrian M.S Hidayat dalam seminar bertajuk 'konsultasi publik dengan para pemangku kepentingan terkait free trade aggrement (FTA)' di kantor Kemenperin, beberapa waktu lalu.
(mdk/oer)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya