Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK sebut tarif pajak tinggi buat pengusaha taruh uang di luar negeri

JK sebut tarif pajak tinggi buat pengusaha taruh uang di luar negeri Wapres Jusuf Kalla. ©2015 Merdeka.com/Dok JK

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana memangkas tarif pajak perusahaan hingga 17 persen dari 25 persen. Hal ini untuk menyaingi Singapura yang mematok tarif pajak sebesar 17 persen.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan banyaknya pengusaha Indonesia yang menyimpan uangnya di luar negeri disebabkan tarif pajak yang tinggi di dalam negeri. Sehingga, para pengusaha memilih untuk simpan uang di negara yang rendah tarif pajaknya seperti Singapura.

"Tentu dengan satu catatan bahwa mungkin karena pajak yang murah. Tapi banyak juga orang yang simpan uangnya bukan karena soal pajak tetapi karena soal tidak ingin diketahui. Pertimbangan lain adalah kita ingin juga tetap anggaran, dia punya penopangnya adalah pajak," ujar JK di kantornya, Jakarta, Jumat (12/8).

JK menegaskan rencana tersebut hingga saat ini masih dikaji. Terutama, besaran tarif pajak yang dikenakan dan potensi penerimaan negara dari pajak akibat adanya kebijakan tersebut.

"Itu baru dalam tahap pemikiran. jadi belum ada rencana. Jadi kita sudah menghitung dengan baiklah berapa kemungkinannya kita turunkan, berapa yang bisa masuk atau tidak. Jadi masih dalam tahap kajian lah, belum tahap tindakan," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berencana memangkas tarif pajak untuk memperkuat daya saing ekonomi menghadapi Singapura. Presiden akan mengkaji revisi Undang-Undang tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Undang-Undang mengenai Pajak Penghasilan (PPh) khususnya PPh Badan dan Undang-Undang mengenai Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP).

"Pikiran sederhana saya mengatakan seperti ini. Kalau di Singapura PPh Badan kena 17 persen, kenapa kita harus 25 persen. Kita ini mau bersaing. Gimana kita mau bersaing, sana (Singapura) kena 17 persen, sini kena 25 persen. Ya lari ke sana semua," ucap Presiden Jokowi dikutip dari laman Setkab.go.id saat menjawab harapan penurunan tarif pajak dari salah satu peserta sosialisasi Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Rama Shinta Ballroom, Patra Jasa Semarang Convention Hotel, Selasa (9/8) malam.

Saat ini, lanjut Presiden, pemerintah masih menghitung dan mengkalkulasi, apakah penurunan akan dilakukan secara langsung misalnya dari 25 persen ke 17 persen, atau dilakukan secara bertahap misalnya dari 25 persen, ke 20 persen, baru kemudian 17 persen. "Kalau negara lain bisa, kita harus bisa," tegasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP