Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK harap DPR bahas RUU Pengampunan Pajak setelah reses April 2016

JK harap DPR bahas RUU Pengampunan Pajak setelah reses April 2016 Wapres JK di CEO Summit APEC 2015. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap parlemen bisa membahas rancangan undang-undang pengampunan pajak atau tax amnesty pada masa sidang berikutnya. Dengan kata lain, setelah masa reses DPR pada April mendatang.

Menurutnya, pengampunan pajak diperlukan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara.

"Mudah-mudahan masa sidang yang akan datang akan diselesaikan. Masih ada enam bulan," katanya, Jakarta, Jumat (26/2)

Penundaan pembahasan draf beleid tersebut tentu saja mengancam target penerimaan pajak tahun ini. Akibatnya, pemerintah harus melakukan pengetatan belanja.

"Jadi memang bisa saja kalau penerimaan pajak menurun, pengeluaran harus disesuaikan," katanya.

Kemarin, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan penundaan pembahasan RUU Pengampunan pajak disepakati seluruh fraksi dalam rapat Badan Musyawarah. Dengan begitu, draf beleid itu tak akan dibawa ke dalam sidang paripurna DPR 1 Maret mendatang.

Padahal, sebelumnya, pemerintah optimistis pembahasan RUU Pengampunan Pajak bisa tuntas pada kuartal pertama atau sebelum masa reses April 2016.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP