Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jeritan sopir bajaj ke Jokowi, terancam punah terdesak taksi online

Jeritan sopir bajaj ke Jokowi, terancam punah terdesak taksi online Bajaj BBG. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah baru saja memberikan kelonggaran aturan pada angkutan umum berbasis teknologi informasi atau aplikasi online yang belum melakukan pengujian kendaraan bermotor (KIR). Kemenhub memberi perpanjangan waktu enam bulan.

Untuk permasalahan balik nama dalam pencantuman nama badan hukum pada STNK milik pribadi, Kementerian Perhubungan memberikan masa transisi selama 1 tahun dimulai 1 Oktober 2016 sampai 1 Oktober 2017. Selain itu, terkait tempat penyimpanan kendaraan (pool), para pengemudi tersebut dapat menggunakan garasi sesuai dengan jumlah kendaraan yang dimiliki.

"Untuk asuransi kendaraan pribadi yang dijadikan sebagai angkutan umum, hendaknya pemilik kendaraan menyesuaikan dengan produk asuransi yang digunakan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Pudji Hartanto Iskandar.

Di saat transportasi online mendapat nikmat, di sisi lain sejumlah pihak merasakan mudarat. Salah satunya, sopir bajaj di DKI Jakarta.

Kelonggaran yang didapat moda transportasi umum online disebut tidak dialami oleh sopir bajaj selama mereka beroperasi. Bahkan, menjamurnya taksi online semakin mengancam eksistensi mereka tanpa perlindungan dari pemerintah. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP