Jelang pasar bebas ASEAN, pemerintah perlu sertifikasi para pekerja
Merdeka.com - Pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mulai diberlakukan akhir tahun ini. Indonesia memiliki keunggulan dari jumlah penduduk yang terbesar di ASEAN.
Kendati demikian, Indonesia dinilai tengah menjaga diri dari tenaga kerja dan produk asing saat pasar bebas tersebut diberlakukan.
"Ada sekitar 7,1 juta orang yang merupakan open employment sebagian besar itu generasi muda. Itu lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain. Namun, tingkat pengangguran kita juga tinggi," kata Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Sumarna F Abdurrahman di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (11/12).
Menurut Sumarna, proteksi terhadap tenaga kerja dan kekayaan negara tidak hanya terjadi di Indonesia. Negara-negara ASEAN juga berperilaku yang sama termasuk melindungi tenaga kerjanya.
Menurut Sumarna, langkah-langkah proteksi lebih terasa dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Hal ini, kata dia, sudah bertentangan dengan kesepakatan MEA.
"Khusus untuk Indonesia, kelihatannya pemerintah mengambil langkah-langkah proteksi tenaga kerja, itu sebenarnya bertentangan dengan kesepakatan," tegas dia.
Proteksi tersebut secara nyata tertuang dalam salah satu regulasi yang dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) tertanggal 29 Juni 2015.
"Kalau kita lihat peraturan menteri tenaga kerja, setiap perusahaan yang merekrut 1 tenaga asing dia harus mempekerjakan 10 tenaga kerja Indonesia," jelas Sumarna.
Untuk menghilangkan proteksi ini, dia menilai, tidak ada cara lain selain meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia. Salah satunya melalui sertifikasi profesi dan tenaga kerja yang diakui secara internasional.
"Sertifikat BNSP ini bisa dilalui di luar negeri," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyak Masyarakat Indonesia Mau Pindah jadi Warga Negara Singapura, Begini Persyaratannya
Alasannya karena gaji pekerja di Singapura lebih tinggi dibandingkan pekerja di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSebutkan Asas Pemilu di Indonesia, Inilah Penjelasannya
Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaBegini Peran Penting Sertifikasi ISO 9001:2015 untuk Tingkatkan Kinerja Perusahaan
Standar ini memberikan pedoman bagi organisasi atau perusahaan untuk meningkatkan kinerjanya, memenuhi kebutuhan, dan meningkatkan kepuasan pelanggan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Strategi Pemerintah Pindahkan ASN ke IKN
Anas mengatakan terdapat sejumlah persyaratan kompetensi ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Baca SelengkapnyaPemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.
Baca SelengkapnyaKalahkan Thailand dan Indonesia, Negara Ini Jadi Paling Populer di Asia Tenggara
Sepanjang tahun 2023 jumlah turis asing yang datang ke negara ini mencapai 29 juta kunjungan.
Baca SelengkapnyaTiga Negara Ini Cocok untuk Mencari Kekayaan
Dari penelitian yang dilakukan, melibatkan beragam keluarga dari berbagai negara, salah satunya Indonesia.
Baca SelengkapnyaTarget Jokowi Tahun 2024: Selesaikan Kunjungan ke Semua Daerah dan Sertifikasi Tanah Warga
Jokowi mengatakan Indonesia merupakan negara besar dan beragam yang memiliki 714 suku
Baca SelengkapnyaIndonesia Terpilih Sebagai Ketua Kelompok Kerja Pariwisata dan Budaya ASEAN Korea Centre
Terpilihnya Indonesia, mewakili 11 negara ASEAN di Seoul.
Baca Selengkapnya