Jelang MEA, RI tak boleh takut serbuan pekerja asing
Merdeka.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Rosan Roeslani mengatakan Indonesia tak perlu takut dengan masuknya para pekerja asing dalam pasar bebas ASEAN. Alasannya, masalah utama bukan terletak pada SDM tetapi sektor jasa di Indonesia.
"Jadi kita jangan terlalu phobia terhadap masalah MEA dan menyalahkan ASEAN. Karena MEA barang sudah hampir selesai Desember hampir 100 persen. Arus barang tidak masalah, yang jadi masalah sektor jasa dan orang. Ini bukan berarti orang yang datang setelah 31 desember 2015 lantas seenaknya orang datang untuk bekerja," ujar Roeslan di kantornya, Jakarta, Rabu (20/1).
Rosan menegaskan saat ini pemerintah tengah membahas para pekerja asing yang akan masuk ke Indonesia. Pembahasan tersebut masih dalam tahapan pekerja informal dan pekerja non formal.
"Karena yang masuk pembicaraan baru 8 jenis pekerja seperti kesehatan, dokter, wisata, arsitek dan beberapa lainnya. Itu pun belum tuntas artinya tenaga yang terdidik. Kalau ada tenaga kasar yang masuk itu ilegal jadi yang berlaku, ketentuan imigrasi dan tenaga kerja," kata dia.
Untuk itu, Rosan menambahkan harusnya para tenaga ahli Indonesia harus melakukan persiapan melalui sertifikasi dan uji kompetensi buat mengekspansi negara-negara anggota MEA lainnya.
"Insinyur kita dapat tawaran lebih baik, yang harus kita lakukan persiapan dan kompetensi dan sertifikasi dengan itu mereka bisa kemana-mana. Kita punya peluang untuk ke ASEAN yang lain sudah ada tenaga terdidik dengan gaji lebih baik," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Baca SelengkapnyaWalaupun warga asli Sukomakmur, namun Lihun merasakan betul bagaimana sulitnya merintis pekerjaan sebagai petani.
Baca SelengkapnyaPendapatannya disebut bisa meningkat hingga 500 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca SelengkapnyaAlasannya karena gaji pekerja di Singapura lebih tinggi dibandingkan pekerja di Indonesia.
Baca SelengkapnyaApa arti pemilu? Berikut penjelasannya secara rinci.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2021 jumlah pekerja migran Indonesia di Turki terus mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaDengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.
Baca Selengkapnya