Jasa Raharja pastikan santunan korban Lion Air segera cair
Merdeka.com - Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo mengatakan, jaminan yang diberikan perseroan atas kecelakaan jatuhnya pesawat udara Lion Air JT 610 masih menunggu pengumuman Basarnas dalam melakukan pencarian. Dia pun turut prihatin atas musibah yang menimpa para penumpang Lion Air itu.
"Penyerahan (jaminan) itu pasti akan segera dilakukan, hari ini sudah dapat laporan," tuturnya di Bontang, Kalimantan Timur, Senin (29/10).
Budi menjelaskan, Jasa Raharja siap memberikan hak santunan sebesar Rp 50 juta bagi korban meninggal dunia. Sedangkan untuk korban luka-luka, kata dia, akan diserahkan sebanyak Rp 25 juta sebagai penjamin biaya perawatan rumah sakit.
Budi pun mengatakan, perseroan kini masih terus memantau untuk menunggu perkembangan data penumpang (manifest) terbaru dari insiden kecelakaan pesawat yang jatuh di rute Jakarta-Pangkal Pinang itu.
"Kita tunggu dulu tentang penumpang dari manifest, kemudian kita tindak lanjuti (pencairan) dengan kepastian ahli waris dan akan kita segerakan," jelasnya.
"Jadi pencairanya itu kita akan proaktif mendatangi ahli waris untuk memastikan, kemudian kita akan serahkan santunannya secara overbooking ke masing-masing rekening para ahli waris," tambah dia.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya