Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jangan Sampai Salah, Begini Alur Pengambilan BSU di Kantor Pos

Jangan Sampai Salah, Begini Alur Pengambilan BSU di Kantor Pos PT Pos Indonesia. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, menargetkan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022 melalui PT Pos Indonesia akan rampung pada akhir November 2022. Masing-masing penerima program BSU akan memperoleh uang tunai sebesar Rp 600.000.

"Insya Allah PT Pos Indonesia akan menyelesaikan proses penyaluran BSU ini dalam waktu 2 minggu ke depan, atau kira-kira akan selesai pada tanggal 22 November nanti, seperti tadi yang telah disampaikan langsung oleh Pak Dirut (PT Pos)," ungkap Menaker Ida beberapa waktu lalu.

Menaker Ida menambahkan, secara nasional, BSU tahun 2022 telah tersalurkan kepada 10.321.436 Orang atau setara 80,30 persen. Sedangkan tahap VII yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia sudah tersalurkan kepada 1,2 juta orang.

Cara penyaluran dilakukan dengan dua skema, yakni secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di Kantor Pos. Jika ingin mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor pos, dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.

Cara mengecek penerima BSU melalui aplikasi Pospay:

1. Anda diharuskan mengunduh aplikasi Pospay terlebih dahulu pada telepon genggam anda di PlayStore dan App Store.

2. Registrasi akun terlebih dahulu dengan klik 'buat akun'

3. Isi nama lengkap, nomor handphone, alamat email, Setelah itu ceklis kotak di bawah, klik 'lanjutkan'.

4. Setelah semua telah diisi, maka anda tinggal tunggu kode OTP.

5. Kemudian isi username, password, dan konfirmasi password, klik 'lanjutkan'.

6. Kembali ke menu awal.

7. Sebelum masuk username dan password, klik tanda dengan tombol merah bergambar (!).

8. Klik logo Kementerian Ketenagakerjaan.

9. Klik jenis bantuan 'KEMNAKER I'

10. Unggah foto KTP.

11. Lengkapi data diri, klik 'lanjutkan'

12. Nantinya Pospay akan menampilkan status penerima BSU.

13. Jika anda menjadi salah satu penerima, maka ada QR Code yang muncul.

14. Tunjukkan QR Code tersebut ke kantor pos masing-masing untuk pencairan BSU.

Apabila anda sudah mendapatkan QR Code, maka yang harus anda lakukan adalah sebagai berikut:

1. Penerima BSU datang ke kantor pos atau kantor penirma BSU

2. Penerima BSU menunjukkan QR Code yang ditampilkan melalui aplikasi Pospay. Bagi penerima BSU yang tidak memiliki HP, juru bayar akan melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Danom Satuan.

3. QR Code di scan oleh juru bayar menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).

4. Juru bayar melakukan verifikasi atas data penerima BSU dan identitas fisik penerima BSU. Kemudian melakukan pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU.

5. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar, selanjutnya pengambilan foro penerima BSU

6. Penerima BSU tanda tangan kwitansi di hadapan juru bayar

7. Juru bayar menyerahkan uang BSU.

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos

BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos

Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker

Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker

Beberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi: Subsidi Bunga KUR Setara Bangun 40 Waduk

Jokowi: Subsidi Bunga KUR Setara Bangun 40 Waduk

Anggaran subsidi KUR tersebut setara dengan membangun sebanyak 40 unit waduk.

Baca Selengkapnya
Program Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie

Program Makan Siang Gratis Dikabarkan Bakal Pangkas Subsidi Energi, Ternyata Subsidi BBM Pernah Ditentang BJ Habibie

TKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.

Baca Selengkapnya
Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024

Bulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024

Direktur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi memantau langsung Penyaluran Bantuan Beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor (15/2).

Baca Selengkapnya
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun

Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Parah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS

Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.

Baca Selengkapnya