Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jalan terjal pegawai honorer bisa jadi PNS tanpa tes

Jalan terjal pegawai honorer bisa jadi PNS tanpa tes pns. ©perak.jombangkab.go.id

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui untuk melakukan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Salah satu poin revisi menyangkut tuntutan honorer yang meminta diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

DPR akan segera mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Anggota dewan meminta agar surat presiden (surpres) segera dikirimkan ke DPR untuk kemudian pembahasan masuk ke tahap Panitia Khusus (Pansus) atau komisi terkait.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka, mengatakan pemerintah tidak perlu merisaukan mengenai dana Rp 23 triliun sebagai konsekuensi pengangkatan pegawai honorer akan membebani belanja negara.

"Ini persoalan hidup rakyat. Persoalan negara keberatan Rp 23 triliun, APBN kurang lebih ada Rp 2.000 triliun. Jika harus mengeluarkan Rp 23 triliun, itu maksimum 2 persennya. Apakah negara tidak mau memberikan 2 persen bagi mereka yang bekerja di garda terdepan?" ujarnya.

Pegawai honorer sendiri terpantau telah beberapa kali menyerukan pemerintah untuk memperhatikan nasib mereka. Seperti salah satunya, pada medio Februari tahun lalu, ribuan tenaga honorer melakukan unjuk rasa di depan Istana Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Mereka datang dari berbagai daerah.

Tuntutan mereka hanya satu, status mereka diangkat menjadi pegawai. Sembilan perwakilan akan menemui Presiden Jokowi dan menyampaikan apa yang menjadi keresahan selama ini.

"Saya bersyukur bisa ketemu Pak Jokowi, karena selama ini kami selalu dibohongi oleh Yuddy (Menteri Yuddy Chrisnandi), kami berharap pertemuan nanti Pak Jokowi tepati janjinya seperti saat kampanye pemilu," terang Indra, salah satu perwakilan tenaga honorer yang akan menemui Jokowi.

Namun, pemerintah mengingatkan sejumlah potensi bahaya jika pegawai honorer bisa melenggang menjadi PNS tanpa tes. Apa masalah itu, silakan lanjutkan membaca di halaman selanjutnya. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP